RPJPD Kota Bandarlampung 2025-2045 Lebih Visioner

oleh
RPJPD Kota Bandarlampung 2025-2045 Lebih Visioner
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai membuka Forum Perangkat Daerah di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Rabu (6/9/2023). Foto: Arsip Humas Pemkot Bandarlampung

DASWATI.ID – Penyusunan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD Kota Bandarlampung 2025-2045 diharapkan lebih visioner.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berharap RPJPD Kota Bandarlampung 2025-2045 menggambarkan tahapan-tahapan yang konkret dan berkesinambungan.

“Memecahkan berbagai permasalahan dan isu strategis mencapai Kota Bandarlampung yang maju, modern, dan humanis,” ujar Eva Dwiana di Bandarlampung, Rabu (6/9/2023).

Menurut dia, perencanaan pembangunan sangat penting dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat secara adil dan merata dengan mendayagunakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.

“Penyusunan RPJPD berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang sudah memasuki tahap rancangan akhir,” kata dia.

Selain itu, lanjut Eva Dwiana, penyusunan RPJPD juga berpedoman pada RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang telah disahkan dalam Perda Kota Bandarlampung Nomor 4 Tahun 2021.

Dia menekankan dua hal kepada Forum Perangkat Daerah dalam penyusunan rancangan awal rencana pembangunan.

“Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar betul-betul memperhatikan dan aktif menyumbangkan pemikiran,” ujar Eva Dwiana.

Kemudian, seluruh peserta forum khususnya kepala OPD dan jajarannya serta delegasi kecamatan mengikuti rangkaian kegiatan secara serius hingga selesai.

“Sehingga perumusan pembangunan Kota Bandarlampung selama 20 tahun ke depan dapat dituangkan dalam penyusunan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan,” pungkas Eva Dwiana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *