DASWATI.ID – Surat edaran Rektor Itera Lampung tuai kritik dari Konsorsium Penggiat HIV dan kelompok masyarakat sipil (Non Governmental Organization/NGO).
Konsorsium penggiat HIV bersama NGO di Lampung mengkritisi Surat Edaran Rektor Itera yang dianggap diskriminatif terhadap kelompok minoritas terkait keberagaman gender.
Dalam siaran persnya, Selasa (10/10/2023), konsorsium menyatakan kelompok minoritas memainkan peran yang sangat penting dalam memperkaya pengalaman akademik dan sosial.
Mendukung kelompok minoritas di kampus merupakan langkah yang sangat diperlukan untuk mempromosikan inklusivitas, keadilan, dan penghargaan terhadap keragaman di lingkungan akademik.
Selanjutnya, otoritas kampus harus berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, tanpa memandang latar belakang etnis, agama, gender, orientasi seksual, atau status sosial ekonomi.
Konsorsium Penggiat HIV bersama NGO di Lampung menekankan nilai-nilai seperti kesetaraan, rasa hormat, dan penghargaan terhadap perbedaan.
Bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan. Dengan merangkul perbedaan, memperkaya pengalaman belajar dan menciptakan masyarakat kampus yang lebih kuat dan manusiawi.
Diketahui, Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof I Nyoman Pugeg Aryantha melarang berperilaku LGBT di dalam lingkungan kampus Itera dengan mengeluarkan SE Nomor 173 Tahun 2023. Surat edaran Rektor Itera Lampung ini tuai kritik.
Konsorsium Penggiat HIV bersama NGO di Lampung mendesak pihak otoritas kampus untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap surat edaran rektor.
Langkah tegas itu guna melindungi hak-hak anggota keberagaman gender dan memastikan tidak ada diskriminasi terhadap mereka.
Konsorsium Penggiat HIV bersama NGO di Lampung berharap adanya pelibatan seluruh komunitas kampus dalam menciptakan kebijakan dan program yang mendukung kelompok minoritas serta mencegah segala bentuk diskriminasi.
Untuk itu, Konsorsium Penggiat HIV bersama NGO di Lampung dengan tegas menyatakan:
- Mengecam Surat Edaran Nomor 173 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Rektor Itera yang berkaitan dengan keberagaman gender. Pihak kampus seharusnya memenuhi hak seluruh civitas akademika tanpa melihat orientasi, ekspresi, suku, agama, dan latar belakang lainnya;
- Sikap Itera terhadap pelarangan berekspresi merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM);
- Meminta Itera untuk membuka ruang dialog atau diskusi terkait keberagaman gender.
Konsorsium Penggiat HIV bersama NGO di Lampung juga mendesak Itera melakukan langkah-langkah berikut:
1. Melakukan pendekatan berbasis HAM dalam proses pembangunan program dan kebijakan kampus dengan mengutamakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok minoritas.
2. Menjadikan kelompok minoritas sebagai penyandang hak dan subjek hukum yang memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan warga Negara lainnya.
3. Melakukan evaluasi terhadap regulasi dan kebijakan yang belum memberikan jaminan pengakuan HAM.
4. Melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan sejalan dengan upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok minoritas. Setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan HAM.
5. Menuntut perubahan kebijakan yang mendukung kesetaraan dan melindungi hak-hak individu, tanpa memandang latar belakang mereka.
6. Mengecam segala bentuk diskriminasi terhadap kelompok keberagaman gender. Setiap orang, termasuk keberagaman gender di kampus, memiliki hak untuk merasa aman, dihargai, dan didukung di lingkungan akademik.
7. Menyadari bahwa keberagaman gender adalah bagian alami dari keragaman manusia serta menjadikan kampus tempat yang bebas dari prasangka dan diskriminasi.
8. Mengajak semua anggota komunitas kampus, termasuk mahasiswa, staf, dan fakultas, untuk bersatu mendukung hak asasi manusia, merangkul keberagaman, dan menghargai perspektif yang berbeda-beda.
9. Menekankan pentingnya pendidikan dan dialog terbuka tentang isu-isu keberagaman gender, untuk membangun pemahaman dan menghancurkan stereotip merugikan.
10. Berkomitmen menciptakan masa depan di mana setiap orang di kampus kami merasa diterima dan dihargai.
Konsorsium Penggiat HIV dan NGO di Lampung yang mengkritisi SE Rektor Itera terdiri dari:
- Jaringan Odha Berdaya (JOB)
- Komunitas Anak Positif Indonesia (Komapi)
- Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung
- Gaya Lentera Muda Lampung
- Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Lampung
- Wahana Cita Indonesia (WCI)
- Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Lampung
- Jaringan Indonesia Positif (JIP)
- Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung (LBH) Bandar Lampung
- Solidaritas Perempuan Sebay Lampung
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung.
Baca Juga: Klasika Lampung Kecam Unila dan Itera Tolak Rocky Gerung