6 Provinsi Paling Rawan Isu Kampanye di Media Sosial

oleh
6 Provinsi Paling Rawan Isu Kampanye di Media Sosial
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Lolly Suhenty. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Bawaslu RI menyebutkan terdapat 6 provinsi paling rawan isu kampanye di media sosial pada Pemilu 2024.

Bawaslu meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 untuk isu strategis: Kampanye di Media Sosial, di Swiss-Belcourt, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Aktor dan Modus Kampanye Hitam di Media Sosial

Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Lolly Suhenty, memaparkan di era digitalisasi penyebaran hoaks banyak terjadi di platform media sosial.

“Dalam konteks isu strategis pemetaan kerawanan ini kita sama-sama tahu era digitalisasi membuat yang namanya media sosial tidak bisa dipisahkan dari keseharian hidup masyarakat,” ujar dia.

Merujuk data We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2023 mencapai 212,9 juta jiwa atau 77 persen dari total populasi.

“Sebanyak 167 juta atau 60,4 persen adalah pengguna media sosial aktif. Selain itu, 83,2 persen penggunaan internet di Indonesia untuk menemukan informasi,” jelas Lolly.

Dari hasil analisis Bawaslu RI, lanjut dia, diketahui tiga platform media sosial yang paling banyak digunakan dalam penyebaran kampanye bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras); hoaks; dan ujaran kebencian yaitu WhatsApp, Facebook, Twitter (X).

“Tiktok juga menjadi sorotan Bawaslu,” tambah Lolly.

Pada banyak kasus, penyebaran dilakukan dalam bentuk foto, video, maupun link berita, dan informasi yang ditambahkan dengan narasi.

Isu kampanye di media sosial paling rawan di 6 provinsi dan 20 kabupaten/kota berikut.

Lolly Suhenty menyampaikan pada level provinsi, kampanye bermuatan ujaran kebencian adalah indikator yang paling banyak terjadi pada kampanye di media sosial yaitu sebesar 50 persen.

Disusul kampanye bermuatan hoaks sebesar 30 persen, dan kampanye bermuatan SARA sebesar 20 persen.

Dan 6 provinsi paling rawan isu kampanye di media sosial ini adalah DKI Jakarta, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Sementara, kerawanan kampanye di media sosial pada level kabupaten/kota, Bawaslu menemukan indikator yang paling banyak terjadi adalah kampanye bermuatan hoaks sebesar 40 persen.

Kemudian, kampanye bermuatan ujaran kebencian sebesar 33 persen, dan kampanye bermuatan SARA sebesar 27 persen.

Terdapat 20 kabupaten/kota paling rawan isu kampanye di media sosial yakni Intan Jaya; Malaka; Kota Jakarta Timur; Purworejo; Jayawijaya; Kepulauan Yapen; Lombok Timur; Sekadau; Halmahera Tengah.

Pasangkayu; Alor; Majalengka; Kulon Progo; Agam; Bangka; Bangka Selatan; Ponorogo; Kendal; Kota Balikpapan; Kota Bogor; Kota Parepare.

Baca Juga: Lima Langkah Identifikasi Berita Hoaks di Media Sosial 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *