Jaksa KPK menuntut Riki Hendra Saputra 4 tahun penjara. Ia dinilai terbukti menjadi perantara suap miliaran rupiah bagi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Anton Wibowo Jadi Perantara Suap Ardito Wijaya, JPU Tuntut 6 Tahun
JPU menuntut M. Anton Wibowo 6 tahun penjara karena dinilai terbukti menjadi perantara suap bagi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam proyek pengadaan alat kesehatan.
Ranu Dituntut 5 Tahun Bui, JPU: Tampung Gratifikasi Ardito Wijaya
JPU menuntut Ranu Hari Prasetyo 5 tahun penjara. Ia dinilai terbukti menampung gratifikasi Rp5,35 miliar untuk kepentingan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Tuntutan JPU: Cabut Hak Politik Ardito Wijaya Selama 3 Tahun
JPU KPK menuntut Ardito Wijaya 7 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 3 tahun atas kasus suap dan gratifikasi di Lampung Tengah senilai Rp7,85 miliar.
Korupsi Beras Bansos: Kakam Gunung Agung Divonis 3 Tahun 10 Bulan
Hakim memvonis Kakam Gunung Agung Sukardi 3 tahun 10 bulan penjara. Ia terbukti menyelewengkan beras bansos demi keuntungan pribadi dan politik keluarganya.
Praperadilan San Xiong Steel: Dugaan Cacat Formil dalam Penyidikan
Praperadilan PT San Xiong Steel menyoroti dugaan cacat formil penyidikan Polda Lampung, dari penetapan tersangka yang prematur hingga penyitaan aset.
Publik Diminta Tunggu Update TPPU Pesawaran dari Kejati Lampung
Kejati Lampung meminta publik bersabar menanti update tim teknis terkait kasus TPPU Pesawaran pascavonis korupsi dan penyamaran aset oleh Dendi Ramadhona.
Gurih Palsu dalam Mangkok Merah AJI-NO-MOTO
PN Tanjungkarang mengadili Pujianto atas dugaan peredaran AJI-NO-MOTO palsu kemasan mangkok merah. Terdakwa dijerat UU Perlindungan Konsumen dan Merek.
Riki Hendra Rela Gadaikan Rumah Rp700 Juta demi Ardito Wijaya
Demi kepentingan Ardito Wijaya, Riki Hendra Saputra menyerahkan sertifikat rumahnya senilai Rp700 juta sebagai jaminan atas utang yang tercatat atas nama Ranu Hari Prasetyo.
- 1
- 2
- …
- 30
- Berikutnya










