DASWATI.ID – Komite I DPD RI optimis pemilu di Lampung berjalan transparan, jujur dan adil, sesuai tahapan dan regulasi hingga hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2019-2024, Sylviana Murni, usai bertemu dengan KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat, akademisi, dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sylviana Murni bersama 16 anggota Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Lampung dalam rangka pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.
Dari hasil pertemuan di Aula KPU Provinsi Lampung, Komite I DPD RI optimis pemilu di Lampung berjalan transparan tanpa rekayasa sesuai aturan.
“Saya yakin sekali, ternyata Lampung ini mampu meyakinkan kita bahwa pemilu akan dilaksanakan secara damai, transparan, aturan-aturan diterapkan. Termasuk tidak mungkin terjadinya masalah, bagaimana merekayasa angka-angka,” ujar Sylviana.
Namun, ia mengingatkan agar KPU RI menyiapkan kebijakan khusus mengenai penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) pada Pemilu 2024.
KPU diharapkan benar-benar mampu menerapkan sistem digitalisasi di era digital saat ini.
“Dan saya akan kawal ini dan meminta kebijakan KPU apakah ada kebijakan baru ataukah ada kebijakan lainnya. Kita akan kawal,” pungkas Sylviana.
Sebelumnya, akademisi Universitas Lampung Dr Robi Cahyadi Kurniawan dalam pertemuan menyampaikan empat dimensi kerawanan pemilu yang perlu diawasi dan diantisipasi.
Di antaranya dimensi sosial politik; dimensi penyelenggaraan pemilu; dimensi kontestasi; dan dimensi partisipasi.
“Yang ingin saya soroti adalah dimensi kontestasi yaitu pertarungan tidak sehat antarpeserta pemilu,” kata dia.
Robi Cahyadi berharap masyarakat tidak lagi terpolarisasi pada pemilu presiden (pilpres) mendatang.
Menurut dia, kontestasi politik yang menyebabkan polarisasi di tengah masyarakat rentan menimbulkan konflik horisontal.
Selain permasalahan polarisasi, Robi juga menyoroti soal kampanye terbatas di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintahan, netralitas ASN, serta mantan terpidana yang mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif.
“Mungkin perlu dalam sistem informasi pencalonan (Silon) KPU diberikan basis data yang komplit dari semua bakal calon anggota legislatif,” ujar Robi.
Baca Juga: Diskusi Publik Permahi Lampung Batal Digelar di Semergou