Meta Luncurkan Portal Pelaporan Konten untuk Bawaslu

oleh
Meta Luncurkan Portal Pelaporan Konten untuk Bawaslu
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat mengunjungi Kantor Meta Indonesia, Jakarta, pada Rabu (11/10/2023). Foto: Arsip Bawaslu RI

DASWATI.ID – Meta luncurkan portal pelaporan konten untuk Bawaslu dalam mengantisipasi hoaks atau disinformasi.

Diketahui Meta merupakan perusahaan induk platform media sosial Facebook, Instagram, WhatsApp.

Dan Meta luncurkan portal pelaporan konten untuk Bawaslu di Facebook dan Instagram.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyambut baik langkah pencegahan bersama ini.

“Semoga Meta bisa membantu Bawaslu menyaring konten media sosial untuk menangkal hoaks, berita bohong, black campaign, sampai pada tahapan take down,” kata Bagja di Kantor Meta Indonesia, Jakarta, dalam keterangan resminya pada Rabu (11/10/2023).

Bagja melihat jajaran Bawaslu harus siap berkolaborasi utamanya dalam menangkal konten-konten yang memuat dugaan pelanggaran.

Dia mencontohkan serangan hoaks atau berita bohong hingga menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Menurut Bagja, pelanggaran kemungkinan tinggi terjadi pada masa tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, lalu dilanjutkan masa kampanye.

Baca Juga: Teknis Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 di KPU RI

Sehingga, dia meminta adanya penyelarasan Standar Kebijakan Meta dan Peraturan Bawaslu untuk menentukan pelanggaran di media sosial.

“Saya kira bisa dikoordinasikan dan kerja sama dengan Meta mengamankan untuk mengawasi Pemilu 2024 agar jujur dan adil sehingga kualitas pemilu tetap terjaga,” ujar Bagja.

Menanggapi hal tersebut Manajer Kebijakan Publik Meta di Indonesia, Karissa Sjawaldy, menyatakan akan terus membantu Bawaslu dalam memantau pelanggaran Pemilu di sosial media, terutama dalam hal kepemiluan.

“Nantinya akan ada petunjuk spesifik dari Meta untuk Indonesia yang disinkronkan dengan Peraturan Bawaslu,” kata Karissa.

Ia menyampaikan ketika ada konten viral yang memuat unsur pelanggaran, proses penanganan bisa lebih cepat karena sudah sepahamnya Meta dan Bawaslu.

Dia memahami jika proses Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang waktunya akan berdekatan maka Meta menyiapkan ‘War Room’ saat tahapan krusial untuk pengambilan keputusan yang bisa cepat dan real time.

“Hal inilah yang dapat kami lakukan Bawaslu menjadi rekan kami bersama-sama dengan Kominfo dan KPU untuk mengawasi konten-konten yang ada di media sosial terutama masa kampanye dan tahun 2024 mendatang,” jelas Karissa.

Baca Juga: Provinsi Rawan Pemilu 2024 & Operasi Mantap Brata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *