Keterwakilan Perempuan di DCT DPRD Provinsi Lampung

oleh
952 Calon Anggota DPRD Lampung Berebut 85 Kursi
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung, Ismanto, di Aula KPU Lampung, Kota Bandarlampung, Jumat (3/11/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Keterwakilan perempuan di DCT DPRD Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 di atas 30 persen di delapan daerah pemilihan (dapil).

KPU Provinsi Lampung telah menetapkan calon tetap anggota legislatif 18 partai politik peserta pemilu sebanyak 952 orang.

“Dari 18 partai politik peserta pemilu secara keseluruhan ada 952 orang, dengan laki-laki 589 dan perempuan 363 orang,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung, Ismanto, di Bandarlampung, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: 952 Calon Anggota DPRD Lampung Berebut 85 Kursi

DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota DPRD Provinsi Lampung Pemilu 2024 ditetapkan dalam Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 84 Tahun 2023.

Berikut keterwakilan perempuan di DCT DPRD Provinsi Lampung dalam Lampiran XIX Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 84 Tahun 2023 berdasarkan nomor urut partai politik peserta pemilu.

1. PKB

  • Calon Tetap Laki-laki: 48
  • Calon Tetap Perempuan: 37
  • Keterwakilan Perempuan: 43,53%

2. Partai Gerindra

  • Calon Tetap Laki-laki: 55
  • Calon Tetap Perempuan: 30
  • Keterwakilan Perempuan: 35,29%

3. PDI Perjuangan

  • Calon Tetap Laki-laki: 53
  • Calon Tetap Perempuan: 32
  • Keterwakilan Perempuan: 37,65%

4. Partai Golkar

  • Calon Tetap Laki-laki: 48
  • Calon Tetap Perempuan: 37
  • Keterwakilan Perempuan: 43,53%

5. NasDem

  • Calon Tetap Laki-laki: 56
  • Calon Tetap Perempuan: 29
  • Keterwakilan Perempuan: 34,12%

6. Partai Buruh

  • Calon Tetap Laki-laki: 9
  • Calon Tetap Perempuan: 6
  • Keterwakilan Perempuan: 40%

7. GELORA INDONESIA

  • Calon Tetap Laki-laki: 13
  • Calon Tetap Perempuan: 8
  • Keterwakilan Perempuan: 38,1%

8. PKS

  • Calon Tetap Laki-laki: 54
  • Calon Tetap Perempuan: 31
  • Keterwakilan Perempuan: 36,47%

9. PKN

  • Calon Tetap Laki-laki: 5
  • Calon Tetap Perempuan: 6
  • Keterwakilan Perempuan: 54,55%

10. HANURA

  • Calon Tetap Laki-laki: 5
  • Calon Tetap Perempuan: 3
  • Keterwakilan Perempuan: 37,5%

11. Partai Garuda

  • Calon Tetap Laki-laki: 1
  • Calon Tetap Perempuan: 1
  • Keterwakilan Perempuan: 50%

12. PAN

  • Calon Tetap Laki-laki: 56
  • Calon Tetap Perempuan: 29
  • Keterwakilan Perempuan: 34,12%

13. PBB

  • Calon Tetap Laki-laki: 4
  • Calon Tetap Perempuan: 2
  • Keterwakilan Perempuan: 33,33%

14. Partai Demokrat

  • Calon Tetap Laki-laki: 52
  • Calon Tetap Perempuan: 32
  • Keterwakilan Perempuan: 38,1%

15. PSI

  • Calon Tetap Laki-laki: 21
  • Calon Tetap Perempuan: 14
  • Keterwakilan Perempuan: 40%

16. Partai Perindo

  • Calon Tetap Laki-laki: 51
  • Calon Tetap Perempuan: 34
  • Keterwakilan Perempuan: 40%

17. PPP

  • Calon Tetap Laki-laki: 42
  • Calon Tetap Perempuan: 24
  • Keterwakilan Perempuan: 36,36%

18. Partai Ummat

  • Calon Tetap Laki-laki: 16
  • Calon Tetap Perempuan: 8
  • Keterwakilan Perempuan: 33,33%.

Baca Juga: Caleg Dilarang Kampanye Pasca Penetapan DCT 4-27 November

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *