DASWATI.ID – Anugerah ASN Tahun 2023 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengusung konsep dan kategori baru dalam mekanisme penilaian.
Pelaksana Harian Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengatakan Anugerah ASN tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Anugerah ASN Tahun 2023 hadir dengan konsep mekanisme seleksi berjenjang,” ujar Aba dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Dia menjelaskan seleksi dilaksanakan berjenjang untuk instansi pusat dan instansi daerah, untuk selanjutnya bersaing di seleksi jenjang nasional. Seluruh instansi pemerintah diimbau untuk melakukan self-assessment sebelum seleksi nasional dilaksanakan.
“Hal ini bertujuan agar seluruh instansi pemerintah dapat turut andil dalam Anugerah ASN,” kata Aba.
Tidak hanya mekanisme seleksi, kategori Anugerah ASN Tahun 2023 pun hadir berbeda.
Kategori dibagi menjadi Jabatan Manajerial Terbaik dan Non-Manajerial Terbaik. Untuk kategori manajerial terbaik bisa diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya, PPT Pratama, pejabat administrator, serta pengawas.
Sementara, non-manajerial terbaik, terdiri atas Best Employee ASN (Fungsional Teknis dan Pelaksana), Dosen Terbaik, serta ASN dari jabatan fungsional.
Kandidat jabatan fungsional dibagi menjadi jabatan fungsional bidang kesehatan, dan bidang pendidikan.
Pada bidang kesehatan, terbagi menjadi dokter terbaik, bidan terbaik, serta perawat terbaik. Kandidat pada kategori ini diusulkan oleh Kementerian Kesehatan.
Sedangkan jabatan fungsional bidang pendidikan, terbagi menjadi guru terbaik dan guru inklusi terbaik yang diusulkan oleh Kemendikbud Ristek serta Kementerian Agama.
Aba mengatakan untuk mengikuti ajang Anugerah ASN 2023, sejumlah persyaratan umum harus dipenuhi setiap calon kandidat di antaranya:
-
ASN yang diusulkan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
-
Memiliki penilaian kinerja minimal kategori “Baik” selama dua tahun sebelumnya secara berturut-turut; serta
-
Memiliki inovasi atau prestasi yang berdampak bagi organisasi dan/atau masyarakat.
“Kandidat yang diusulkan juga belum pernah mendapatkan dan/atau masuk dalam Top 3 Anugerah ASN,” ujar dia.
ASN di seluruh wilayah Indonesia dapat mendaftar pada ajang bergengsi ini mulai 6 November hingga 6 Desember 2023 melalui seleksi berjenjang.
Pendaftaran dilakukan pada situs https://siana.menpan.go.id/.
Instansi pemerintah dapat mengusulkan satu ASN terbaiknya pada masing-masing kategori untuk bersaing pada Seleksi Jenjang Instansi Pusat atau Jenjang Instansi Daerah.
ASN terbaik yang menjadi pemenang pada jenjang pusat maupun daerah tersebut selanjutnya akan bersaing pada seleksi jenjang nasional.
Para pemenang Anugerah ASN 2023, nantinya dipertimbangkan untuk mendapat kenaikan pangkat luar biasa, berkesempatan untuk menghadiri audiensi dengan Presiden RI, menerima Piala Adhigana, serta penghargaan lainnya.
“Anugerah ASN menjadi panggung untuk sosok yang mampu memotivasi dan berkontribusi positif dalam budaya kerja pemerintah. ASN di seluruh pelosok Nusantara bisa berkompetisi di Anugerah ASN 2023 ini,” kata Aba.
Timeline Anugerah ASN 2023
- Pendaftaran oleh Instansi Pemerintah (6 November – 6 Desember);
- Seleksi Jenjang Instansi Daerah dan Jenjang Instansi Pusat (7 – 15 Desember);
- Publikasi Finalis Road to Seleksi Nasional Anugerah ASN (19 Desember);
- Publikasi Pemanggilan Kandidat untuk Bersaing ke Jenjang Nasional (Februari 2024);
- Pelaksanaan Seleksi Jenjang Nasional Manajerial (Maret-April 2024);
- Pelaksanaan Seleksi Jenjang Nasional Non-Manajerial (Mei-Juni 2024);
- Pemberian Penghargaan Pemenang Anugerah ASN (Juli 2024).
Baca Juga: Pemprov Lampung dan Bali Teken MoU Kerja Sama Antardaerah