DAMAR Lampung: kampanye pemilu harus menyasar kelompok rentan

oleh
DAMAR Lampung: kampanye pemilu harus menyasar kelompok rentan
Koordinator Divisi Perempuan DAMAR Lampung, Sely Fitriani. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Perempuan DAMAR Lampung mendorong pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 menyasar kelompok rentan.

Tahapan kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Menurut Koordinator Divisi Perempuan DAMAR Lampung, Sely Fitriani, kampanye pemilu ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat pemilih.

“Harapannya semua unsur masyarakat bisa berpartisipasi dalam kontestasi pemilu,” kata dia saat dihubungi pada Senin (27/11/2023) sore.

Baca Juga: Poin Penting Arahan Rahmat Bagja di Masa Kampanye Pemilu

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pemilu dan Hak-Hak Kelompok Rentan.

Komnas HAM membagi 18 kelompok masyarakat yang tergolong rentan.

Antara lain perempuan, kelompok keragaman seksual dan identitas gender, tenaga kesehatan dan pasien rumah sakit, tunawisma, warga binaan pemasyarakatan, tahanan, pekerja perkebunan dan pertambangan, masyarakat adat, juga masyarakat di perbatasan dan kepulauan terpencil.

Kemudian, pekerja rumah tangga, orang dengan HIV, anak dan pemilih pemula, manula, penyintas konflik sosial, minoritas agama/penghayat kepercayaan/keyakinan, pekerja migran, penyandang disabilitas, serta penyintas bencana alam dan nonalam.

Sely memandang penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu, bersama peserta pemilu perlu merumuskan strategi kampanye yang tepat bagi kelompok rentan tersebut.

“Kampanye pemilu yang melibatkan publik harus memiliki strategi, menyesuaikan situasi semua lapisan masyarakat,” ujar dia.

Berbagai metode kampanye pemilu yang diatur dalam Pasal 26 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 diharapkan bisa menjangkau kelompok rentan.

“Supaya semua lapisan masyarakat, baik buruh, kelompok disabilitas, asisten rumah tangga, maupun pemilih rentan lainnya mendapatkan informasi yang sama tentang calon-calon wakil rakyat dan capres/cawapres,” kata Sely.

Sayangnya, lanjut dia, pemenuhan hak informasi terkait program kerja dan visi misi calon masih minim didapatkan masyarakat rentan.

“Seperti buruh yang bekerja seharian luput mendapatkan informasi ini. Begitu juga masyarakat miskin kota dan pedesaan, ibu rumah tangga. Terkadang kelompok disabilitas juga dilupakan,” ujar Sely.

Baca Juga: Kampanye Pertemuan Tatap Muka Tidak Dibatasi Waktu

Dia menilai metode kampanye pemilu seyogyanya mampu mendekatkan masyarakat dengan peserta pemilu sesuai segmentasi pemilih.

“Jadi, menurut kami, yang harus diubah itu strategi kampanye agar informasi kepemiluan mudah, murah, dan tepat sasaran sehingga mendorong masyarakat berpartisipasi dalam pemilu ke depan,” pungkas Sely.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *