DASWATI.ID – KPU kolaborasi dengan media dan perempuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Bandarlampung pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Salah satu upaya yang dilakukan KPU Bandarlampung untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“KPU bersama media dan kelompok perempuan berkolaborasi melakukan literasi dan pendidikan politik di tingkat pemilih, khususnya lingkungan keluarga,” ujar Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi, Selasa (26/12/2023).
Hal itu disampaikan saat membuka acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih bertajuk “Peran Media dan Perempuan Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu Tahun 2024” di Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Selasa (26/12/2023).
KPU Bandarlampung menghadirkan dua narasumber dalam acara ini yaitu Direktur Inisiatif Lampung Sehat, Sudiyanto, dan Redaktur Politik Radar Lampung, Agung Budiarto.
Pada kesempatan tersebut, Dedy menuturkan daftar pemilih tetap (DPT) Bandarlampung pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 638.174 pemilih dengan tingkat partisipasi mencapai 88,6 persen.
Angka ini melebihi target partisipasi pemilih nasional yang ditetapkan oleh KPU RI sebesar 77,5 persen.
Bahkan melampaui capaian partisipasi pemilih secara nasional sebanyak 79,98 persen.
“Sementara, DPT Pemilu 2024 sebanyak 790.125 jiwa, dengan jumlah pemilih perempuan lebih banyak daripada laki-laki,” kata Dedy.
Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 395.037 dan perempuan 395.088 orang tersebar di 2.880 tempat pemungutan suara (TPS), 126 kelurahan, dan 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung.
Dedy Triyadi optimis tingkat partisipasi pemilih di Bandarlampung pada Pemilu 2024 bisa mencapai target nasional sebesar 79,5 persen.
“Namun, kami bukan hanya menginginkan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, tapi juga kualitas partisipasi itu sendiri,” ujar dia.
Untuk itu, KPU Kolaborasi dengan media dan perempuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pemilih di Pemilu 2024 dengan melakukan sosialisasi, literasi, dan edukasi kepada pemilih di Bandarlampung.
Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilu, termasuk hak dan kewajiban pemilih, agar pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Bahwa kesadaran masyarakat untuk memilih itu adalah pemilih berdaulat, memilih berdasarkan aspirasi dan hati nuraninya bukan pragmatis,” pungkas Dedy.
Baca Juga: KPU Lampung Optimis Partisipasi Tinggi Meski Pilpres Dua Putaran