DASWATI.ID – Bawaslu mencatat pelanggaran pemilu di Lampung didominasi dugaan tindak pidana pemilu sejak tahapan kampanye dimulai pada 28 November 2023 lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, mengatakan hingga 20 Desember 2023 tercatat 16 Laporan/Temuan dugaan pelanggaran pemilu yang telah diregistrasi dan diproses oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dari jumlah Laporan/Temuan pada tahapan kampanye tersebut, dugaan pelanggaran pemilu di Lampung didominasi tindak pidana pemilu (13), disusul Netralitas ASN (4), Netralitas Aparatur Desa/BPD (2) kasus.
“Untuk dugaan pelanggaran Administrasi dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu belum ada,” ujar Tamri dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: H-41, Kampanye Pemilu di Lampung Telah Berlangsung 2.139 Kali
Berikut rekapitulasi hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung periode 28 November – 20 Desember 2023:
1. Bawaslu Kota Bandarlampung
- Temuan Nomor 001/TM/Reg/PL/ Kota/08.01/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023. Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu dan Netralitas ASN.
- Temuan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kota/08.01/2023 tanggal 27 Desember 2023. Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu.
2. Bawaslu Lampung Selatan
- Temuan Nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023;
- Temuan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023;
- Temuan Nomor 003/Reg/TM/PL/Kab/08.04/XII/2023;
- Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu.
3. Bawaslu Pesawaran
- Temuan Nomor 001/TM/Reg/PL/ Kab/08.11/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023. Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu.
4. Bawaslu Lampung Timur
- Temuan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kab/08.06/XII/2023. Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu.
- Temuan Nomor 003/Reg/TM/PL/Kab/08.06/XII/2023. Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu.
- Temuan Nomor 004/Reg/TM/PL/Kab/08.06/XII/2023. Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu.
- Temuan Nomor 005/Reg/TM/PL/Kab/08.06/XII/2023. Dugaan Pelanggaran: Pelibatan Anggota BPD dan Tindak Pidana Pemilu.
5. Bawaslu Pesisir Barat
- Temuan Nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/08.15/XII/2023. Dugaan Pelanggaran: Netralitas ASN.
- Temuan Nomor 002/Reg/TM/PL/Kab/08.15/XII/2023. Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu.
6. Bawaslu Mesuji
- Temuan Nomor 001/Reg/TM/PL/Kec-pancajaya/08.13/XII /2023. Dugaan Pelanggaran: Netralitas ASN.
- Temuan Nomor 001/Reg/TM/PL/KAB/08.13/XII/2023. Dugaan Pelanggaran: Netralitas ASN dan Pelibatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
7. Bawaslu Pringsewu
- Temuan Nomor 001/TM/Reg/PL/Kab/08.12/XII/2023;
- Temuan Nomor 002/TM/Reg/PL/Kab/08.12/XII/2023.
- Dugaan Pelanggaran: Tindak Pidana Pemilu.
Baca Juga: JPPR Soroti Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lampung