Antisipasi TPS Rawan Banjir, KPU Lampung: sekolah bisa dipakai

oleh
Disdukcapil Bandarlampung Temukan Data Anomali WBP Lapas Rajabasa
KPU Bandarlampung menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Rajabasa atau Lapas Kelas I Bandarlampung, pada Selasa (19/12/2023). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – KPU Lampung menyusun skenario untuk antisipasi TPS rawan banjir atau tanah longsor pada hari pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024.

Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana meminta penyelenggara adhoc untuk memetakan wilayah tempat pemungutan suara (TPS) rawan bencana.

“Kami petakan TPS-TPS yang memang rawan terhadap banjir, tanah longsor, atau bencana lainnya,” kata dia di Bandarlampung, Minggu (4/2/2024).

KPU Kabupaten/Kota bersama badan adhoc PPK, PPS, dan KPPS diminta untuk memperhatikan lokasi dan akses ke TPS agar mudah dan nyaman bagi pemilih.

“Kami tahu di bulan Februari menurut prediksi BMKG, Januari – Februari 2024, masih musim hujan,” ujar Antoniyus.

Antisipasi TPS Rawan Banjir, KPU Lampung: sekolah bisa dipakai
Sumber: Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Ia menyiratkan kemudahan akses ke TPS ini akan meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.

“Oleh karena itu, kami imbau kepada badan adhoc untuk mendirikan TPS di lokasi yang aman bencana. Diskenariokan begitu,” kata dia.

Baca Juga: Menekan Angka Golput di Lampung Minimal 10 Persen

Melihat adanya potensi hujan pada saat hari pencoblosan, KPU Lampung menyusun skenario antispasi TPS rawan banjir dengan memanfaatkan gedung milik pemerintah.

“Kalau ada gedung pemerintah seperti sekolah, atau balai desa yang bisa dipakai juga tidak masalah. Itu lebih aman,” ujar Antoniyus.

Namun, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung ini mengakui bahwa fasilitas milik pemerintah jumlahnya terbatas.

Sehingga skenario berikutnya adalah mendirikan TPS yang menyatu dengan rumah warga.

“Jadi TPS menggunakan tenda yang kuat dan dipasang pelindung. Tempat mencoblosnya di teras, tempat antreannya di tenda,” lanjut Antoniyus.

Menurut dia, hal-hal teknis tersebut tentunya sudah dipahami oleh penyelenggara adhoc.

“Secara teknis, berdasarkan pengalaman di lapangan, mereka bisa dan sudah memahami,” pungkas Antoniyus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *