Bawaslu Lampung Awasi Penggunaan Kotak Suara Cadangan

oleh
Bawaslu Lampung Awasi Melekat Distribusi Logistik Pemilu & Tungsura
Kotak suara Pemilu 2024 tiba di gudang logistik KPU Kota Bandarlampung pada Senin (23/10/2023) lalu. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Bawaslu Lampung awasi penggunaan kotak suara cadangan sebagai pengganti kotak suara yang rusak dalam proses distribusi.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, selaku PIC (Person In Charge) Pengawasan Tahapan Logistik Pemilu 2024 mengakui beberapa wilayah di Provinsi Lampung memiliki kotak suara cadangan.

Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi terkait informasi awal kelebihan kotak suara di sejumlah wilayah.

“Kotak suara memang ada cadangannya di beberapa wilayah, yang lain tidak ada cadangannya,” ujar Imam saat ditemui di Kantor Bawaslu Lampung, Kota Bandarlampung, Selasa (13/2/2024).

Namun, Imam tidak menyampaikan detail wilayah yang memiliki kotak suara cadangan di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Jaga Keamanan Logistik Pemilu 2024 dari Kerusakan

Dia menjelaskan kotak suara cadangan itu digunakan untuk mengganti kotak suara yang rusak dalam proses pendistribusian logistik pemilu dari KPU Kabupaten/Kota ke PPK dan PPS.

“Ada beberapa kotak suara rusak dalam proses distribusi. Kami menginstruksikan jajaran untuk menganalisa dan mengkaji apakah kerusakan kotak suara berimbas secara krusial atau tidak,” kata Imam.

Ia menekankan kepada jajaran pengawas pemilu untuk merekomendasikan penggantian kotak suara rusak jika berimbas secara krusial terhadap penyelenggaraan pemungutan suara.

“Kalau memang berimbas secara krusial, maka pengawas pemilu harus merekomendasikan untuk diganti,” ujar dia.

Bawaslu Lampung awasi penggunaan kotak suara cadangan.

Imam mewanti-wanti proses penggantian kotak suara oleh penyelenggara adhoc KPU juga harus mendapatkan izin dari jajaran di atasnya.

“Ini menjadi kendala tersendiri ketika teman-teman KPU dalam proses mengganti kotak suara rusak harus melepas segel dan kabel tis untuk dipindahkan ke kotak suara cadangan,” jelas dia.

Proses penggantian kotak suara rusak ini, lanjut Imam, harus terawasi dengan baik oleh jajaran pengawas pemilu terkait ketersediaan segel dan kabel tis sebagai alat pengaman lainnya pengganti gembok kotak suara.

“Proses itu harus terawasi. Ketersediaan segel dan kabel tis harus ada. Jangan sembarangan mengganti. Kabel tis itukan sudah jelas spesifikasinya ditentukan,” kata dia.

Sebagai informasi, dalam proses setting atau pengepakan logistik pemilu di gudang KPU, terdapat sejumlah perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara dalam kotak suara seperti surat suara, tinta, segel, formulir, dan perlengkapan lainnya.

Kawal distribusi logistik pemilu hingga ke TPS.

Imam mengatakan hingga hari ini, beberapa wilayah sudah mendistribusikan logistik pemilu dari PPK ke PPS.

“Data keseluruhan belum masuk, akan tetapi sudah ada beberapa wilayah yang sudah sampai ke tingkat PPS. Tinggal mendistribusikan ke tingkat TPS,” ujar dia.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk mengawal dan memastikan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara sampai ke TPS pada Selasa (13/2/2024) malam, menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024 besok.

“Pengawas pemilu harus memastikan semua logistik pemilu sudah clear sampai di TPS pada 13 Februari 2024 malam. Kami tekankan kepada jajaran, logistik ini adalah bagian terpenting dari penyelenggaraan Pemilu 2024,” pungkas Imam.

Baca Juga: Lampung Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di 14 Februari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *