DASWATI.ID – Eks Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Abu Salim akhirnya bersuara di Sentra Gakkumdu Kota Bandarlampung, Selasa (27/2/2024) sore.
Abu Salim hadir di Bawaslu Kota Bandarlampung untuk memenuhi panggilan kedua setelah tidak hadir pada panggilan pertama sehari sebelumnya.
Pemanggilan itu terkait peristiwa perusakan surat suara yang diduga dicoblos sebelum pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung, Rabu (14/2/2024) lalu.
Baca Juga: Eks KPPS TPS 19 Way Kandis Jadi Terlapor Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
Peristiwa itu menjadi sorotan ketika diketahui kotak suara yang memuat bahan dan perlengkapan pemungutan suara disimpan di dalam rumah Abu Salim.
“Itu fitnah kepada kami. Kebetulan di tempat kami ada orang yang tidak bertanggung jawab. Itu lah, kami yang terfitnah, tertuduh. Sudah banyak beredar berita miring kepada kami. Tapi, itu lah konsekuensi kami yang bertugas, baik buruknya itu (kami) sudah siap,” kata Abu Salim usai menjalani pemeriksaan.
Dia mengaku tidak mengetahui perihal surat suara tercoblos di dalam kotak suara DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandarlampung, meskipun kotak suara itu disimpan di dapur rumahnya bersama tiga kotak suara lainnya; Presiden/Wakil Presiden, DPD, DPR RI.
Apalagi kotak suara yang diterima dalam kondisi bagus, tersegel oleh stiker dan kabel tis, serta terbungkus dalam plastik.
“Kotak suara itu tiba saat ba’da isya (Selasa, 13 Februari 2024) dan kami begadang menjaga itu hingga sekitar pukul 03.00 WIB (Rabu, 14 Februari 2024). Semua orang duduk di situ,” ujar dia.
Abu Salim mengatakan pintu dapur rumahnya juga saat itu dalam posisi terkunci.
“Saya taruhnya di dapur saya itu yang memang ada kuncinya. Double kunci, grendelnya ada dua,” jelas dia.
Tercoblosnya surat suara itu baru diketahui sekitar pukul 10.00 WIB atau tiga jam setelah TPS 19 Way Kandis dibuka mulai pukul 07.00 WIB.
“Gak paham saya kalau yang nyoblosnya itu siapa, kapan nyoblosnya,” kata dia.
Abu Salim akhirnya bersuara di Sentra Gakkumdu Bandarlampung.
Dia berharap media-media yang kerap memberitakan miring soal dirinya bersikap tabayyun dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Bandarlampung Oddy Marsa mengatakan Abu Salim dicecar 30 pertanyaan seputar tercoblosnya surat suara dalam kotak suara yang disimpan dalam rumahnya.
“Pengakuan dia, tidak tahu menahu,” ujar Oddy.
Namun, dalam pemeriksaan Abu mengakui bahwa pemilihan lokasi TPS 19 di depan rumah dan kotak suara disimpan dalam rumahnya adalah saran dari dirinya.
“Dia ngomong di rumahnya aja, karena ada listrik, ada minum. Bisa ambil sendiri, jadi memudahkan lah,” tutur Oddy.
Baca Juga: Misteri Tercoblosnya Surat Suara di TPS 19 Way Kandis