PDIP Berhasil Hattrick di Pemilu Legislatif 2024

oleh
Kampanye di Lampung Telah Berlangsung 4.121 Kali Per 24 Januari
Kampanye pemilu PDI Perjuangan di Lapangan Bola Kampung Sawah, Brebes, Kota Bandarlampung, Minggu (28/1/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP berhasil hattrick di Pemilu Legislatif 2024.

PDIP meraih suara terbanyak dibandingkan partai politik peserta pemilu lainnya berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional.

KPU menetapkan perolehan suara sah PDIP sebanyak 25.387.279 suara dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di Sekretariat KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

Rapat pleno ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU RI.

Dengan perolehan suara sah sebesar 16,7 persen dari total 151.796.631 suara sah nasional, PDIP berhasil hattrick di Pemilu Legislatif 2024.

PDIP memenangkan pemilu legislatif untuk tiga kali secara berturut-turut.

Di posisi kedua ada Partai Golkar dengan perolehan suara sah sebanyak 23.208.654 suara atau 15,3 persen suara sah nasional.

Kemudian Partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara atau 13,2 persen dari suara sah nasional.

Berikut perolehan suara 18 partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan nomor urut partai politik yang dibacakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari:

1. PKB: 16.115.655

2. Gerindra: 20.071.708

3. PDIP: 25.387.279

4. Golkar: 23.208.654

5. NasDem: 14.660.516

6. Partai Buruh: 972.910

7. Partai Gelora: 1.281.991

8. PKS: 12.781.353

9. PKN: 326.800

10. Hanura: 1.094.588

11. Garuda: 406.883

12. PAN: 10.984.003

13. PBB: 484.486

14. Demokrat: 11.283.160

15. PSI: 4.260.169

16. Perindo: 1.955.154

17. PPP: 5.878.777

24. Partai Ummat: 642.545

Selanjutnya, partai politik yang meraih 4 persen suara nasional atau lebih berhak mendapat kursi DPR RI periode 2024-2029.

Sementara, partai politik yang suaranya di bawah 4 persen tidak akan mendapat kursi DPR RI.

Selain menetapkan perolehan suara sah partai politik peserta pemilu, KPU juga menetapkan perolehan suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024.

1. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, memperoleh sebanyak 40.971.906 suara sah.

2. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memperoleh sebanyak 96.214.691 suara sah.

3. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh sebanyak 27.040.878 suara sah.

Berdasarkan perolehan suara sah masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden, KPU pun menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *