DASWATI.ID – Tim Penjaringan Pilkada 2024, Joko Santoso, mengatakan hasil survei jadi indikator calon kepala daerah yang akan diusung PAN untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.
DPW PAN Lampung mulai mencari sosok potensial dengan melakukan penjaringan kandidat kepala daerah secara terbuka.
“Ini hari kedua kami memulai pendaftaran dan pengambilan formulir Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Joko saat ditemui di Sekretariat DPW PAN Lampung, Kota Bandarlampung, Rabu (24/4/2024).
Ketua Barisan Muda PAN Lampung ini menuturkan proses penjaringan telah diumumkan sebelumnya pada 20-22 April 2024.
“Kemudian, sejak tanggal 23 April 2024 hingga 15 hari ke depan kami melakukan penjaringan,” kata Joko.
Sehari setelah penjaringan ditutup, lanjut dia, DPW PAN Lampung akan menerima pengembalian formulir pendaftaran dari kandidat kepala daerah.
“Setelah itu, kami ada proses verifikasi berkas pendaftaran selama satu hari. Berikutnya diusulkan ke DPP, baru instruksi DPP untuk wawancara dan lain-lain,” ujar Joko.
Anggota DPRD Provinsi Lampung ini mengungkap hasil survei jadi indikator calon kepala daerah PAN untuk Pilgub Lampung 2024.
“Setelah penetapan calon, ada proses survei internal untuk masing-masing kandidat yang akan diusung oleh PAN,” kata dia.
Mekanisme penjaringan calon kepala daerah ini juga berlaku sama untuk kontestasi pilkada di kabupaten/kota.
PAN Lampung melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah di 15 kabupaten/kota dan provinsi sesuai peraturan partai Nomor 03.
“Semua tahapan penjaringan diatur di dalam peraturan organisasi itu,” ujar Joko.
Joko menyampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menginstruksikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah PAN Kabupaten/Kota untuk mengakomodir putra-putri terbaik Lampung untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur/Wakil Gubernur.
“Tapi, untuk proses telaah, konsolidasi, dan koalisi partai itu dilakukan oleh DPP,” pungkas dia.
Hingga siang tadi, dua kandidat kepala daerah telah mengikuti proses penjaringan dengan mengambil formulir pendaftaran di DPW PAN Lampung, yakni Hanan A Rozak dan Riswan Mura.
Baca Juga: Hanan A Rozak Tak Mundur sebagai Caleg Terpilih untuk Pilkada 2024