DASWATI.ID – Partai politik atau parpol harus mempertimbangkan perilaku pemilih saat merekomendasi bakal calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada Serentak 2024.
Perilaku pemilih, baik sebagai konstituen maupun masyarakat umum, sangat berkorelasi dengan akseptabilitas bakal calon.
Penjaringan bakal calon kepala daerah oleh partai politik diharapkan tidak hanya melihat kesesuaian atau kecocokan antarpartai dan antarfigur, tapi juga kedekatan bakal calon dengan pemilih.
“Pendekatan dapat dilakukan secara sosiologi, psikologi, dan pilihan rasional,” ujar pengamat politik dari Universitas Lampung Drs R Sigit Krisbintoro di Bandarlampung, Selasa (7/5/2024).
Menurut dia, faktor agama dan suku sangat berpengaruh dalam konteks pendekatan sosiologi.
Sementara pendekatan psikologi berhubungan erat dengan identitas partai politik pengusung dan pendukung bakal calon sebagai modal politik dalam pencalonan.
“Masyarakat berpartisipasi dalam pemilihan bisa jadi karena ia tertarik dengan politik atau punya perasaan dekat dengan partai tertentu,” kata Sigit.
Terkait pendekatan pilihan rasional, lanjut dia, masyarakat akan melihat program dan visi misi bakal calon kepala daerah.
Para pemilih akan memilih berdasarkan pertimbangan rasional, meski ada juga pemilih rasional secara ekonomi.
“Jadi kembali lagi pada pendidikan politik yang harus terus dilakukan, sehingga pemilih melihat program, calon, profil, dan jaringan. Masyarakat kalau melihat hal-hal ini, bagus,” ujar Sigit.
Dia meyakini partai politik yang melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah akan mempertimbangkan ketiga pendekatan tersebut lewat survei berkala.
“Partai harus mempersiapkan itu. Jadi memadupadankan pasangan calon ini bukan hanya soal kedekatan calon dengan elit partai politik, tapi juga dengan masyarakat,” tutup Sigit.
Baca Juga: Rahmat Mirzani Djausal dan Umar Ahmad Daftar Cagub Lampung