DASWATI.ID – Pengawas Kelurahan/Desa atau PKD diharapkan menyelesaikan masalah tanpa masalah dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri meminta PKD menjalankan tugas pengawasan sesuai regulasi.
“Kita mencoba meminjam tagline Pegadaian yaitu ‘Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah’. Kita menyelesaikan sesuai dengan ketentuan (regulasi),” ujar dia dalam acara pelantikan PKD di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Sabtu (1/6/2024).
Suheri menegaskan PKD harus bekerja dengan etika, moral, integritas, profesional, dan responsif dalam mengatasi permasalahan di Pilkada Serentak 2024.
“Pengawas pemilu juga harus siap untuk tidak disukai karena pada dasarnya orang tak mau dan tidak ingin diawasi, termasuk kerabat yang melanggar dalam pemilihan,” kata dia.
Untuk itu, Suheri meminta PKD memahami regulasi agar menjadi problem solving.
“Jangan menunda kalau ada masalah. Kita harapkan pilkada berlangsung beradab sesuai ketentuan regulasi dengan mengedepankan etika, moral, dan semangat persatuan,” ujar dia.
Tugas pengawas pemilu, jelas Suheri, adalah menjaga keadilan rakyat untuk memilih dan dipilih.
“Esensi demokrasi ada dalam Pancasila, sehingga kita berusaha bekerja dengan hikmat kebijaksanaan dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” kata dia.
Baca Juga: Panwascam Pagar Dewa Disanksi Etik Tersandung Kasus Caleg PKB