KPU dan Bawaslu Terima Dana Hibah Tahap II Pilkada Bandarlampung

oleh
Dana Pilkada di Lampung Belum Cair Pasca Penandatanganan NPHD
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (dua dari kiri), Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar (kiri), Ketua KPU Lampung Erwan Bustami (kanan), menyaksikan penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada 2024 antara pemerintah daerah dan KPU/Bawaslu Kota Bandarlampung dalam acara Rakor Gabungan Pemilu 2024 di Novotel Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/11/2023) malam. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – KPU dan Bawaslu terima dana hibah Tahap II Pilkada Bandarlampung 2024.

Dana hibah Pilkada 2024 untuk Tahap II dicairkan pada bulan Juni 2024 sebesar 60%.

“Iya 60% sesuai dengan regulasi, lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara (27 November 2024),” kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Dia menyampaikan KPU Kota Bandarlampung telah menerima 100% anggaran Pilkada 2024 dari pemerintah daerah.

Pencairan dana pilkada ini sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh KPU Kota Bandarlampung bersama Pemerintah Kota Bandarlampung pada Jumat (10/11/2023) malam di Novotel Lampung.

Dana hibah Pilkada Bandarlampung 2024 disepakati sebesar Rp37 miliar.

“Saat ini sedang diurus oleh Sekretariat KPU,” ujar Dedy Triyadi.

Ia menuturkan dana hibah Tahap II Pilkada Bandarlampung 2024 salah satunya untuk pembayaran honorarium badan ad hoc, PPK dan PPS, serta Sekretariat PPK dan PPS.

“Setelah mereka dilantik Mei kemarin, di bulan Juni ini sudah harus kami siapkan untuk honorarium PPK dan PPS. Kami sedang proses membuka rekening giro untuk PPK dan PPS, serta sekretariat,” jelas Dedy.

Baca Juga: KPU Ingatkan Pemkot Bandarlampung Pencairan Dana Hibah Pilkada 2024

Sementara, honorarium badan ad hoc PPDP dan KPPS akan dianggarkan oleh KPU Provinsi Lampung melalui skema pendanaan cost sharing sebesar Rp16 miliar.

“Untuk honorarium PPDP dan KPPS dialokasikan oleh KPU Provinsi Lampung. Itulah cost sharing yang sebanyak Rp16 miliar,” pungkas Dedy.

Baca Juga: TPS Pilkada Serentak 2024 Se-Provinsi Lampung Capai 13.000 Lebih

KPU dan Bawaslu terima dana hibah Tahap II Pilkada Bandarlampung 2024.

Namun, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan pihaknya belum menerima penuh dana hibah Tahap II Pilkada 2024.

“Masih tersisa 10% lagi,” ujar dia ketika dihubungi.

Dia menyampaikan total anggaran pengawasan Bawaslu Kota Bandarlampung untuk Pilkada 2024 sebesar Rp25 miliar.

“Rp25 miliar sesuai NPHD,” singkat Apriliwanda.

Baca Juga: NPHD Pendanaan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *