DASWATI.ID – Sebanyak 2.857 Pantarlih Pilkada Bandarlampung 2024 dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 126 kelurahan se-Bandarlampung pada Senin (24/6/2024).
Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ini akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Bandarlampung 2024.
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan pelantikan Pantarlih Pilkada Serentak 2024 menandai dimulainya tahapan awal pemutakhiran data pemilih.
“Hari ini adalah awal tahapan pemutakhiran data pemilih serentak se-Indonesia. Dengan dimulai pelantikan Pantarlih, dilanjutkan dengan bimbingan teknis di masing-masing kelurahan,” ujar dia di Bandarlampung, Senin (24/6/2024).
Dedy Triyadi berharap Pantarlih Pilkada Bandarlampung 2024 yang dilantik dapat amanah dalam menjalankan tugas pen-Coklit-an ke rumah calon pemilih secara door to door.
“Kami berharap dengan pemutakhiran data pemilih ini seluruh masyarakat Bandarlampung yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih bisa masuk dalam daftar pemilih,” kata dia.
Ia menuturkan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya, masih terdapat masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Seringkali, terutama menjelang pemungutan suara. Kami harapkan pada pilkada tahun ini tidak ditemukan lagi,” ujar Dedy Triyadi.
Dia pun berharap Bawaslu Kota Bandarlampung dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap PPDP/Pantarlih, PPS, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami berharap Bawaslu bisa membersamai untuk mengawasi tugas-tugas Pantarlih, PPS, PPK, dalam pemutakhiran data pemilih satu bulan ini.
Sehingga daftar pemilih untuk Pilkada 2024 akurat, valid, dan mutakhir,” kata dia.
“Selamat bekerja, bekerja selamat. Semoga semua yang kita harapkan hari ini berjalan lancar,” pungkas Dedy Triyadi.
Diketahui, 2.857 Pantarlih/PPDP akan men-Coklit 794.249 pemilih potensial yang tersebar di 1.431 TPS, 126 kelurahan, dan 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung.
Proses Coklit data pemilih Pilkada Bandarlampung 2024 akan berlangsung selama 30 hari sejak 24 Juni hingga 25 Juli.
Baca Juga: Bawaslu Bandarlampung Apel Siaga Pemutakhiran Data Pemilih