Parpol Masih Gamang Menentukan Kandidat Pilgub Lampung 2024

oleh
Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Lampung Dimulai
Ilustrasi. (Josua Napitupulu)

DASWATI.ID – Parpol masih gamang menentukan kandidat Pilgub Lampung 2024. Lebih dari 50 hari lagi pendaftaran pasangan calon akan dibuka oleh KPU pada 27-29 Agustus 2024.

Namun, hingga saat ini belum tampak jelas siapa kandidat yang akan diusung oleh partai politik di Pilgub Lampung 2024.

Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung Drs R Sigit Krisbiantoro mengatakan persoalan kandidat yang akan diusung parpol tidak terkait dengan koalisi antarpartai, tetapi figur.

“Jadi persoalannya bukan pada koalisi parpol, tapi parpol mau mencalonkan siapa. Apakah calon ini layak dijual atau tidak? Parpol akan memperhitungkan setiap calon ketika dipasangkan dengan calon lainnya. Bakal menang atau tidak?” Kata Sigit di Bandarlampung, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Parpol Harus Pertimbangkan Perilaku Pemilih di Pilkada Lampung 2024

Sigit memandang parpol seringkali dihadapkan pada kegamangan seberapa jauh peluang menang kandidat yang diusung dalam pemilihan.

“Parpol ini gamangnya di tiga hal tadi. Sangat wajar ketika terjadi ketidaktegasan sikap parpol. Seperti Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN,” ujar dia.

Kegamangan parpol di Pilgub Lampung 2024.

Partai Golkar, sebelumnya, memberikan surat tugas kepada dua kader terbaiknya sebagai Bakal Calon Gubernur (Cagub) Lampung yaitu Anggota DPR RI Hanan A Rozak dan Gubernur Lampung 2019-2024 Arinal Djunaidi.

Saat Hanan intens menyosialisasikan pencalonannya lewat konser musik, Partai Golkar justru merekomendasikan Arinal sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung 2025-2030.

Demikian halnya dengan PDI Perjuangan. Tokoh potensial Umar Ahmad sudah mengikuti mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah sebagai gubernur.

Tetapi, akhir-akhir ini, mencuat nama Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono yang digadang-gadang mendampingi Bakal Cagub Lampung dari Gerindra Rahmat Mirzani Djausal.

Di PAN, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Irfan Nuranda Djafar menerima penugasan dari partainya sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung.

Namun, Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra menegaskan penunjukan Irfan Nuranda Djafar sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung belum final.

“Inilah kebimbangan parpol. Sikap parpol ini harus dipahami karena memperhitungkan kira-kira siapa calon yang layak menang ketika parpol berkoalisi,” jelas Sigit.

Parpol masih gamang menentukan kandidat Pilgub Lampung 2024.

Otak-Atik Koalisi Parpol di Pilgub Lampung 2024
Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung Drs R Sigit Krisbiantoro. Foto: Josua Napitupulu

Menurut Sigit, figur bakal pasangan calon menjadi tolok ukur bagi parpol untuk membentuk koalisi partai.

“Makanya, ada kemungkinan tokoh-tokoh politik yang kemarin tidak mengikuti mekanisme penjaringan dan penyaringan akan diusung oleh parpol. Keputusan itu tetap di dewan pimpinan pusat bukan daerah,” kata dia.

Sehingga, lanjut Sigit, surat rekomendasi yang diberikan oleh parpol kepada bakal calon, ada kemungkinan akan berubah ketika batas waktu pendaftaran pasangan calon ke KPU semakin dekat.

Ia menilai ketidaktegasan sikap parpol ini akan menggerogoti suara calon yang diusung.

“Dukungan bagi calon tidak akan solid. Calon yang punya jaringan di bawah, tapi tidak diusung partainya, bisa dialihkan ke pihak lain. Di PDI Perjuangan tiba-tiba Sutono muncul. Umar Ahmad kan sudah punya jaringan,” ujar dia.

“Parpol mungkin punya perhitungan ketika memilih calon agar bisa menang. Tapi yang pasti, hal ini merugikan parpol dan calon itu sendiri,” pungkas Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *