DASWATI.ID – Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) mengangkat Aprohan Saputra sebagai Pelaksana Tugas Ketua Pengurus Wilayah IWO Lampung.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online Nomor : 052.B/SKep-PW/PP-IWO/VII/2024 tertanggal 4 Juli 2024.
“Mengangkat Bendahara IWO Provinsi Lampung saudara Aprohan Saputra sebagai Plt. Ketua Ikatan Wartawan Online Provinsi Lampung Masa Bakti 2023-2028,” ujar Ketua Umum IWO Teuku Yudhistira Adi Nugraha dikutip dari SK-nya.
Yudhistira meminta Aprohan Saputra untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Pelaksana Tugas Ketua IWO Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Keputusan ini berlaku terhitung mulai pada tanggal ditetapkan, dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini,” kata dia.
Pengangkatan Aprohan Saputra berdasarkan aspirasi dan hasil rapat pengurus IWO Provinsi Lampung Periode 2023-2028 dan usul yang berkembang dalam musyawarah.
Sekretaris IWO Lampung Harry Ajahar menyambut baik keputusan Pengurus Pusat IWO.
“Kami seluruh pengurus maupun anggota IWO, baik di tingkat provinsi maupun di daerah, menerima dengan senang hati atas pengangkatan saudara Aprohan,” kata dia.
Harry berharap pengangkatan Aprohan Saputra semakin menyolidkan anggota IWO Lampung demi menjaga kesinambungan dan kelancaran roda organisasi.
Baca Juga: Jurnalis Lampung Tolak Draf RUU Penyiaran