DASWATI.ID – KPU umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Lampung 2024-2029 melalui Pengumuman Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tertanggal 8 Juli 2024.
Surat pengumuman itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin.
Afifuddin menyampaikan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029 sebagai berikut:
- Achmad Moelyono;
- Fitri Yanti;
- Hervin Yoki Pradikta;
- Samsuar; dan
- Siti Khoiriah.
“Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2024 2029 akan mulai melaksanakan proses tahapan Seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Juli sampai dengan Oktober 2024,” ujar Afifuddin dikutip dari pengumumannya.
Ia meminta kepada masyarakat yang mengetahui penetapan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024 2029 dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon Tim Seleksi tersebut.
Masukan dan informasi dari masyarakat disampaikan kepada KPU RI menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel14provinsi.
Tanggapan masyarakat disampaikan melalui email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id hingga tanggal 11 Juli 2024.
KPU umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Lampung 2024-2029.
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 906 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2024-2029.
Diketahui, tujuh komisioner KPU Provinsi Lampung akan memasuki akhir masa jabatan pada 15 Oktober 2024 mendatang.
Tujuh komisioner KPU Lampung tersebut yakni Erwan Bustami, Antoniyus Cahyalana, Titik Sutriningsih, Agus Riyanto, Warsito, Ali Sidik, dan Ismanto.