Seleksi Komisioner KPU Lampung Diharapkan Tak Ganggu Tahapan Pilkada

oleh
DPRD Lampung Minta Pemda Cairkan Dana Pilkada 2024
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung foto bersama komisioner KPU Provinsi Lampung dan anggota Bawaslu Provinsi Lampung usai rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Senin (27/5/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Seleksi komisioner KPU Lampung diharapkan tak ganggu tahapan Pilkada Serentak 27 November 2024.

Tujuh komisioner KPU Provinsi Lampung akan memasuki akhir masa jabatan pada 15 Oktober 2024 mendatang.

Mereka adalah Erwan Bustami, Antoniyus Cahyalana, Titik Sutriningsih, Agus Riyanto, Warsito, Ali Sidik, dan Ismanto.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS mengingatkan proses rekrutmen calon anggota KPUD Provinsi Lampung periode 2024–2029 tidak mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada yang sedang berjalan.

“Rekrutmen ini jangan mengganggu tahapan pilkada. Apalagi komisioner yang ingin maju kembali, jangan sampai hanya sibuk mempersiapkan diri untuk seleksi,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS di Bandarlampung, kemarin.

Ketua Partai Demokrat Kota Bandarlampung ini mengingatkan komisioner KPU Lampung saat ini punya tanggung jawab untuk menjalankan tahapan pilkada.

“Jadi jangan sampai tahapan pilkada terbengkalai,” tegas dia.

Budiman pun mengajak seluruh pihak terlibat aktif mengawal proses rekrutmen komisioner KPUD agar menghasilkan komisioner yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Mudah-mudahan seleksi ini menghasilkan komisioner yang baik, netral, dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, dan benar-benar menjaga muruah penyelenggara pemilu,” harap dia.

Seleksi komisioner KPU Lampung diharapkan tak ganggu tahapan Pilkada 2024.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Lampung Siti Khoiriah mengatakan pendaftaran calon anggota KPUD Lampung 2024-2029 telah dibuka hingga 2 Agustus 2024.

“Pendaftaran calon anggota KPU Lampung berlangsung selama 12 hari, hingga 2 Agustus mendatang,” kata dia kepada awak media di Bandarlampung, Senin (22/7/2024).

Rekrutmen penyelenggara ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 01/TIMSELPROV-GEL.14-Pu/01/18/2024 tertanggal 22 Juli 2024.

“Dokumen persyaratan pendaftaran dapat disampaikan melalui laman _siakba.kpu.go.id_. Kemudian penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029 di Hotel Horison Ruang Tanjung Karang Jalan Kartini Nomor 88 Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung,” ujar dia.

Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Lampung Achmad Moelyono meminta agar pendaftaran calon anggota KPUD Lampung disosialisasikan secara masif sehingga banyak orang yang mendaftar.

“Kami harap masyarakat yang memiliki kompetensi ikut dalam seleksi calon anggota KPUD Lampung. Karena kalau sedikit kemungkinan kami akan perpanjang waktunya,” kata dia.

Ia menegaskan Tim Seleksi akan seobjektif mungkin menilai para calon KPU Lampung hingga memperoleh 14 nama calon untuk direkomendasikan ke KPU RI.

Baca Juga: KPU Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Lampung 2024-2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *