KPU Bandarlampung Tindaklanjuti 104 Saran Perbaikan Coklit

oleh
Coklit Data Pemilih Bisa Virtual Melalui Video Call
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika menyematkan atribut kelengkapan identitas PPDP/Pantarlih, topi dan rompi, usai acara pengukuhan dan pelantikan PPDP/Pantarlih se-Kecamatan Sukarame di Sekretariat KPU Kota Bandarlampung, Senin (24/6/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – KPU Bandarlampung tindaklanjuti 104 saran perbaikan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang diterima dari jajaran Bawaslu Bandarlampung.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti seluruh saran perbaikan tersebut.

“Kami sudah tindaklanjuti seluruh saran perbaikan dari teman-teman Bawaslu. Ini adalah bentuk koordinasi KPU bersama Bawaslu untuk memastikan hak pilih masyarakat,” ujar Ika saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa (23/7/2024).

Ia menuturkan dirinya selalu menekankan kepada jajarannya baik PPK, PPS, maupun Pantarlih (PPDP) untuk segera menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu.

“Saya sampaikan saran perbaikan ini bukan hal yang menakutkan. Ada saran perbaikan justru terima kasih. Mekanismenya memang seperti itu,” kata Ika.

Tahapan Coklit di Bandarlampung selesai sebelum waktunya, 24 Juni – 24 Juli 2024.

Coklit oleh Pantarlih terhadap 794.249 pemilih potensial di 1.431 TPS tuntas dilakukan pada pekan ketiga proses validasi data pemilih.

“Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti daftar pemilih hasil Coklit terkait adanya potensi pemilih ganda atau data invalid,” ujar Ika.

KPU Bandarlampung, lanjut dia, menjadwalkan rapat koordinasi (rakor) bersama Pokja Data PPK/PPS dan Ketua PPK/PPS untuk menindaklanjuti hasil Coklit Pantarlih pada Jumat (26/7/2024).

“Rakor ini untuk mencermati potensi data ganda antar-TPS, ganda antar-TPS di kecamatan, dan ganda antar-kecamatan,” kata dia.

Hasil dari pencermatan daftar pemilih tersebut, tambah Ika, akan disusun menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

KPU Bandarlampung tindaklanjuti 104 saran perbaikan Coklit.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Kota Bandarlampung M. Muhyi mengatakan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa memberikan 104 Saran Perbaikan kepada jajaran KPU setempat.

“Total ada 104 Saran Perbaikan yang sudah dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa sejak 24 Juni hingga 22 Juli,” ujar dia.

Baca Juga: Bawaslu Bandarlampung Kawal Saran Perbaikan Coklit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *