Karnaval Lintas Agama di Bandarlampung Berhadiah Jutaan Rupiah

oleh
Karnaval Lintas Agama di Bandarlampung Berhadiah Jutaan Rupiah
Pemkot Bandarlampung menggelar Street Festival Pawai Budaya dan Mobil Hias sebagai rangkaian peringatan HUT Ke-342 Kota Bandarlampung pada 14 Juli 2024 di Tugu Adipura. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar Lomba Kostum Karnaval Lintas Agama Antarkecamatan dan Umum berhadiah uang jutaan rupiah pada 24 Agustus 2024 di Tugu Adipura.

Pendaftaran peserta Karnaval Lintas Agama Kota Bandarlampung dibuka mulai tanggal 1-20 Agustus 2024.

Pelaksana Tugas Asisten I Pemkot Bandarlampung Maidasari mengatakan Karnaval Lintas Agama ini didukung Forum Kerukunan Umat Beragama, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 24 Agustus mendatang. Dimana setiap agama akan menampilkan budayanya masing-masing,” kata dia di Bandarlampung, Jumat (2/8/2024).

Karnaval Lintas Agama di Bandarlampung Berhadiah Jutaan Rupiah
Pendaftaran peserta Lomba Kostum Karnaval Lintas Agama Antarkecamatan dan Umum dibuka mulai tanggal 1-20 Agustus 2024.

Lomba Kostum Karnaval Lintas Agama bertujuan mempererat kerukunan antarumat beragama guna meminimalisir gesekan antarumat beragama.

“Kegiatan ini penting agar tidak ada kesalahpahaman antarumat beragama. Terutama dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya ritual,” ujar Maidasari.

Ia menyampaikan Kota Bandarlampung sebagai Ibu Kota Provinsi Lampung memiliki masyarakat yang heterogen dari berbagai suku dan agama. Sehingga perlu membangun komunikasi yang baik lintas agama.

“Bandarlampung ini kan masyarakatnya heterogen, jadi Karnaval Lintas Agama yang akan digelar ini adalah upaya pemkot untuk membangun komunikasi yang baik antarumat beragama serta mengeliminasi gesekan-gesekan yang mungkin terjadi di kemudian hari,” pungkas Maidasari.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung menggelar Street Festival Pawai Budaya dan Mobil Hias sebagai rangkaian peringatan HUT Ke-342 Kota Bandarlampung pada 14 Juli 2024.

Baca Juga: Bawaslu Bandarlampung Sosialisasi Netralitas ASN Kelurahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *