DASWATI.ID – Jumlah pemilih dalam daftar pemilih sementara atau DPS Pilkada Bandarlampung 2024 mengalami penyusutan dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
KPU Kota Bandarlampung menetapkan DPS Pilkada Bandarlampung 2024 sebanyak 788.355 pemilih di 1.443 TPS dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Sabtu (10/8/2024).
Jumlah pemilih ini terdiri dari Laki-Laki sebanyak 392.015 jiwa dan Perempuan sebanyak 396.340 jiwa.
“Ada pengurangan jumlah pemilih dari hasil coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh Pantarlih,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika.
Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Diminta Aktif Dukung Pemutakhiran Data Pemilih
Sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung menerima jumlah penduduk potensial pemilih dalam DP4 Pilkada 2024 di Kota Bandarlampung sebanyak 794.249 jiwa.
Baca Juga: Sebaran Pemilih Potensial Pilkada 2024 di Lampung
DPS Pilkada Bandarlampung susut 5.894 dari DP4.
Ika Kartika mengatakan pengurangan itu disebabkan penghapusan data ganda di tingkat nasional yang dilakukan oleh KPU Kota Bandarlampung.
“Terbanyak di Kecamatan Sukarame, antara Kelurahan Way Dadi dan Way Dadi Baru, masalah dokumen kependudukan warga di wilayah pemekaran,” ujar dia.