KPU Bandarlampung Gencarkan Sosialisasi Berbasis Kewilayahan

oleh
KPU Bandarlampung Gencarkan Sosialisasi Berbasis Kewilayahan
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Berbasis Kewilayahan pada Pilkada Serentak 2024 di Ballroom Golden Tulip, Bandarlampung, Senin (26/8/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – KPU Bandarlampung gencarkan sosialisasi berbasis kewilayahan di 126 kelurahan dan 20 kecamatan se-Bandarlampung pada 4-26 September 2024.

“Sosialisasi berbasis kewilayahan efektif dilaksanakan mulai 4 September 2024 dengan menyasar tujuh segmentasi pemilih sebagai target sosialisasi,” ujar Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi, Senin (26/8/2024).

KPU Bandarlampung gencarkan sosialisasi berbasis kewilayahan dengan menyasar Basis Pemilih Pemula; Basis Pemilih Perempuan; Basis Pemilih Penyandang Disabilitas; Basis Pemilih Marginal; Basis Keagamaan; Basis Warga Internet.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak pilih, serta mekanisme pelaksanaan pemilihan,” kata Dedy.

KPU Bandarlampung menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 dapat mencapai 70-75 persen.

“Dari jumlah DPS sebanyak 788.355 pemilih, kami punya target secara nasional tingkat partisipasi pilkada minimal di atas partisipasi Pemilu Legislatif 2024,” ujar Dedy.

Ia menuturkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Bandarlampung dalam dua pemilihan terakhir mengalami peningkatan.

“Melihat data Pilkada 2015 tingkat partisipasi 66% dan Pilkada 2020 sebesar 69%. Kami berharap kolaborasi semua pihak bisa meningkatkan partisipasi masyarakat di atas 70-75%,” kata Dedy.

KPU Bandarlampung Gencarkan Sosialisasi Berbasis Kewilayahan
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandarlampung Hamami. Foto: Josua Napitupulu

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandarlampung Hamami menambahkan sosialisasi berbasis kewilayahan di tingkat kecamatan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) mulai 4-6 September 2024.

“Untuk tingkat kelurahan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) berlangsung dari tanggal 6-26 September 2024,” kata dia.

Sosialisasi berbasis kewilayahan dilakukan di 20 kecamatan dan 126 kelurahan dan melibatkan 4-5 segmentasi pemilih.

“Dalam kegiatan, kami menyosialisasikan tahapan pilkada, dan ajakan menggunakan hak pilih pada 27 November 2024,” ujar Hamami.

Dia menekankan kegiatan ini memerlukan kolaborasi dan tanggung jawab bersama agar sosialisasi, literasi, dan edukasi pemilih bisa benar-benar menyentuh segmentasi basis pemilih.

“Tingkat partisipasi pemilih ini adalah pekerjaan terukur sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Bandarlampung 2024,” pungkas Hamami.

Baca Juga: Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Resmi Dimulai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *