DASWATI.ID – KPU Provinsi Lampung tetapkan nomor urut Paslon atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 pada Pemilihan Serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Novotel, Kota Bandarlampung, Senin (23/9/2024).
Berdasarkan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, ditetapkan Nomor Urut 1 Arinal Djunaidi dan Sutono, kemudian Nomor Urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
KPU Lampung tetapkan nomor urut paslon dalam berita acara dan keputusan KPU.
“Pengundian nomor urut ini ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 420/PL.02.2-BA/18/2024, dan dituangkan dalam Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 288 Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dalam rapat pleno terbuka.
Usai penetapan nomor urut paslon, dilakukan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh kedua paslon, partai politik pengusung, KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, serta Forkopimda Lampung.
“Alhamdulillah, Provinsi Lampung cuman hanya dua calon. Provinsi lainnya ada yang tiga dan empat calon. Tetapi, walaupun dua, saya meyakinkan kepada kita semua, masyarakat Lampung, bahwa dua calon ini adalah calon yang berkualitas,” ujar Arinal Djunaidi dalam sambutannya didampingi Sutono.
Gubernur Lampung 2019-2024 ini mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Sekalipun hari ini kita berbeda untuk memilih calon pemimpin, saya berharap siapapun yang terpilih, kita tetap bersaudara. Jaga kondusifitas,” kata Arinal.
Sementara Calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) mengapresiasi KPU Provinsi Lampung yang melaksanakan tahapan pemilihan dengan profesional, adil, dan transparan.
“Apresiasi juga pasangan calon Arinal Djunaidi dan Sutono atas semangat kebersamaannya dalam kompetisi. Saya yakin, kami sama-sama punya niat mulia membangun Lampung lebih baik, lebih maju, ke depan,” ujar Mirza didampingi Jihan.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung ini menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan pilkada damai di Provinsi Lampung.
“Kami berkomitmen menjadikan pilkada ini pilkada yang riang gembira, rukun, damai, yang belum pernah ada di Provinsi Lampung pada 27 November 2024 nanti,” kata Mirza.
Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung telah menetapkan Arinal Djunaidi dan Sutono, serta Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, sebagai Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung Tahun 2024 pada Minggu (22/9/2024).
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela diusung dan didukung oleh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Lampung Maju.
Koalisi Lampung Maju terdiri dari Partai Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, Buruh.
Sedangkan, Arinal Djunaidi dan Sutono diusung PDI Perjuangan, dan puluhan relawan yang tergabung dalam Koalisi Rakyat.
Baca Juga: KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung