Reihana dan Eva Dwiana Bicara Visi Misi Usai Pengundian Nomor Urut

oleh
Reihana dan Eva Dwiana Bicara Visi Misi Usai Pengundian Nomor Urut
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 1 Reihana dan Aryodhia. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Dua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Peserta Pilkada Bandarlampung 2024 menyampaikan visi misi usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, Senin (23/9/2024) malam, di Kantor KPU Kota Bandarlampung.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi membuka Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung pada pukul 19.46 WIB dan ditutup pada pukul 20.09 WIB.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon, KPU Kota Bandarlampung menetapkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Reihana – Aryodhia sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 1.

Kemudian, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana – Deddy Amarullah sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 2.

Hasil rapat pleno terbuka dituangkan dalam Berita Acara Nomor 1787/PL.02.3-BA/1871/2024 dan ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor 1788 Tahun 2024.

Setelah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, Reihana dan Eva Dwiana menyampaikan visi misi mereka kepada pendukung dan awak media dalam konferensi pers.

Reihana kepada awak media menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan pilkada damai di Kota Bandarlampung dan visi misinya.

“Kami menjalankan pilkada damai, aman, jujur dan adil tentunya. Sedikit saya menyampaikan visi misi. Kami taglinenya adalah Bandarlampung Maju dan Berbinar,” ujar Reihana didampingi Aryodhia.

Ia menjelaskan makna taglinenya menjadikan Bandarlampung sebagai kota metropolitan yang maju, berdaya saing, nyaman, indah, berbudaya, akuntabel, dan religius.

Reihana dan Eva Dwiana Bicara Visi Misi Usai Pengundian Nomor Urut
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 2 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah. Foto: Josua Napitupulu

Sedangkan, Eva Dwiana didampingi Deddy Amarullah menyampaikan keduanya akan melanjutkan kembali program-program sebelumnya. Pasangan Nomor Urut 2 ini adalah calon petahana di Pilkada Bandarlampung 2024.

“Kami akan menambah program-program untuk dua periode. Lanjutkan Eva-Deddy Amarullah,” kata Eva Dwiana.

Ia juga menyampaikan program beasiswa bagi siswa SMA/SMK, pondok pesantren, dan perguruan tinggi.

“Untuk kesehatan, kami akan tetap gratiskan untuk 13 rumah sakit swasta maupun negeri yang ada di Kota Bandarlampung. Dan infrastruktur, kami akan lebih giatkan lagi untuk jalan-jalan di Bandarlampung,” ujar Eva.

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung dihadiri Bawaslu Kota Bandarlampung, Forkopimda Kota Bandarlampung, partai politik pengusung, dan simpatisan pendukung pasangan calon.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda saat dikonfirmasi terkait penyampaian visi misi tersebut mengingatkan kepada pasangan calon dan tim pendukung agar tidak berkampanye sebelum waktunya.

“Kampanye menyampaikan visi misi mestinya sesuai jadwal karena mereka sudah ditetapkan sebagai pasangan calon. Kami juga sudah mengimbau,” ujar dia.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Baca Juga: Paslon Wajib Lapor Dana Kampanye Pilkada Sebelum 25 September 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *