AKD DPRD Lampung Belum Proporsional Tanpa Yus Bariah

oleh
AKD DPRD Lampung Belum Proporsional Tanpa Yus Bariah
Akademisi FISIP Universitas Lampung Bendi Juantara. Foto: Istimewa

DASWATI.IDAkademisi FISIP Universitas Lampung Bendi Juantara menilai alat kelengkapan dewan atau AKD DPRD Lampung belum proporsional tanpa Yus Bariah.

Bendi Juantara menyoroti Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang tidak mengusulkan nama Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Lampung Timur, Yus Bariah, dalam penyusunan AKD pada Senin (28/10/2024) lalu.

“Tentu ini sangat disayangkan karena akan berdampak bagi Yus Bariah, dan eksistensinya dalam pengelolaan kekuasaan di DPRD Lampung, utamanya dalam aspek pengambilan keputusan,” ujar dia dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

Bendi memandang terbatasnya kewenangan dan akses strategis ini berpengaruh pada Yus Bariah dan konstituennya sebagai representasi masyarakat Lampung Timur.

“Munculnya kasus tersebut memuat implikasi negatif terhadap demokrasi lokal. Yus Bariah dan partai pengusungnya harus mencari win-win solution, partai harus bijak dalam melihat ini,” kata dia.

Dicalonkannya Yus Bariah pada Pemilu Legislatif 2024 lalu untuk DPRD Lampung Dapil Lampung Timur telah melewati proses kandidasi di internal partai.

“Tentu PKB telah melakukan verifikasi dan penilaian atas pencalonan Yus Bariah pada Pemilu 2024. Apalagi dalam konteks ini, Yus Bariah mendapatkan dukungan pemilih dan telah ditetapkan oleh KPU Lampung sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029,” jelas Bendi.

AKD DPRD Lampung belum proporsional tanpa Yus Bariah.

Bendi pun menekankan peran penting PKB sebagai intermediasi untuk melihat persoalan tersebut secara objektif.

“Jangan sampai kejadian tersebut berlarut-larut karena imbas politiknya jelas merugikan rakyat sebagai pemilik suara dan pemilik kedaulatan,” kata dia.

“Jika pada akhirnya polemik ini berakhir pada mekanisme recall, maka publik harus terlibat dan tahu dasar mekanisme recall ini,” pungkas Bendi.

Fraksi PKB tidak mengusulkan nama Yus Bariah dalam penyusunan AKD DPRD Lampung.

Yus Bariah merupakan politikus PKB. Ia istri Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo yang saat ini mencalonkan kembali di Pilkada Lampung Timur 2024.

Nama Yus Bariah tidak masuk dalam AKD Provinsi Lampung terungkap dalam Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Anggota AKD pada Senin (28/10/2024).

Dalam rapat paripurna, pimpinan DPRD Lampung menyampaikan usulan-usulan fraksi tentang komposisi AKD.

Namun, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Yozi Rizal, menyampaikan interupsi tentang usulan yang harus memenuhi proporsional sebagaimana diatur dalam Tata Tertib (Tatib).

“Izin Pimpinan, berdasarkan Tatib usulan AKD dari fraksi harus memenuhi unsur proporsional. Namun tadi di usulan Komisi I dari Fraksi PKB hanya satu orang,” kata Yozi.

Yus Bariah turut menyampaikan interupsi karena namanya belum masuk ke dalam komposisi AKD.

Namun Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan wewenang penuh dari fraksi yang bersangkutan.

Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan nama Yus Bariah belum diusulkan karena masih dalam pembahasan internal.

Yus Bariah enggan berkomentar saat dimintai keterangan usai rapat paripurna. “Mohon maaf ya Mas,” kata dia kepada awak media.

Senada, Ketua Fraksi PKB Fatikhatul Khoiriyah juga enggan berkomentar lebih lanjut. Ia hanya melempar senyum saat diwawancarai.

Sebagai informasi, calon petahana Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo tidak lagi diusung oleh PKB untuk melaju ke periode kedua.

Dawam yang berpasangan dengan Ketut Erawan dari PDIP bersaing dengan rekan satu partainya yang mendapatkan dukungan dari PKB, Ella Siti Nuryamah.

Baca Juga: Lima Calon Terpilih Anggota DPRD Lampung 2024-2029 Tidak Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *