Petani Lampung Timur Butuh Lebih dari Sekadar Caping dan Sepatu

oleh
Serikat Petani Lampung Bakal Geruduk Kementerian ATR/BPN Tagih Hak Tanah Garapan
Aksi unjuk rasa Serikat Petani Lampung di Tugu Adipura Kota Bandarlampung, Rabu (29/5/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mengapresiasi bantuan caping dan sepatu boot kepada petani Lampung Timur dari polres setempat, Sabtu (2/11/2024).

Kegiatan sosial pemberian bantuan di Desa Muarajaya, Sukadana, Lampung Timur, dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional 2024-2029.

“Hal ini perlu diapresiasi sebagai langkah kecil kepolisian dalam mendukung sektor pertanian di Lampung Timur,” kata Kepala Divisi Advokasi LBH Bandarlampung Prabowo Pamungkas (Bowo) dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

Namun, Bowo menegaskan bahwa petani Lampung Timur butuh lebih dari sekadar caping dan sepatu boot.

“Sebagai aparat penegak hukum, Polres Lampung Timur memiliki fungsi dan tugas yang relevan terkait dengan kebutuhan mereka,” ujar dia.

Komitmen Polres Lampung Timur dalam mendukung ketahanan pangan perlu diwujudkan lebih konkret.

Yakni dengan menyelesaikan persoalan mafia tanah di delapan desa yakni Desa Sripendowo, Desa Bandar Agung, Desa Waringin Jaya, Desa Wana, Desa Srimenanti, Desa Giring Muly, Desa Sribhawono, dan Desa Brawijaya.

Sebanyak ±400 KK petani di delapan desa tersebut menjadi korban mafia tanah sejak tahun 2021.

“Komitmen kapolres dalam mendukung ketahanan pangan mestinya terwujud dalam upaya penegakan hukum yang profesional dan proporsional terhadap ratusan petani di sana,” kata Bowo.

Petani sebagai pahlawan ketahanan pangan harus didukung oleh kepolisian guna menjamin keberlangsungan dan pengembangan sektor pangan yang selaras dengan program nasional.

“Mereka terancam kehilangan tanah garapan akibat ulah mafia tanah yang menerbitkan sertifikat hak milik atas tanah tersebut dengan nama orang lain,” ujar Bowo.

Ia menuturkan petani penggarap di delapan desa tersebut sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan konflik agraria yang mereka hadapi ke ATR/BPN Kabupaten Lampung Timur, ATR/BPN Provinsi Lampung, bahkan Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

“Pengaduan ke Polda Lampung juga sudah ditempuh,” lanjut Bowo.

Diketahui, pada Kamis (17/10/2024) lalu, ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami ke Polda Lampung dengan aksi unjuk rasa damai.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan pihaknya memberikan asistensi terhadap tuntutan petani dengan melakukan koordinasi bersama ATR/BPN Lampung Timur melalui Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.

Baca Juga: Serikat Petani Lampung Minta Keadilan: usut mafia tanah dan hentikan kriminalisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *