Ombudsman Berkomitmen Jaga Kualitas Pelayanan Publik Meski Anggaran Dipangkas

oleh
Ombudsman Berkomitmen Jaga Kualitas Pelayanan Publik Meski Anggaran Dipangkas
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Foto: Arsip Ombudsman RI

DASWATI.ID – Ombudsman berkomitmen jaga kualitas pelayanan publik meski anggaran dipangkas dengan membentuk Task Force.

Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah menjadi sorotan publik, dengan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kinerja kementerian/lembaga dan kualitas pelayanan publik.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman turut terkena imbas kebijakan ini.

Meski demikian, Ombudsman berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas pokoknya dengan melakukan penyesuaian tata kerja yang adaptif.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 12 Februari 2025, Ombudsman mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp91,6 miliar atau 35,84% dari total anggaran awal sebesar Rp255,59 miliar.

Alokasi anggaran tahun 2025 kini tersisa Rp163,99 miliar. Setelah dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp127,25 miliar, sisa dana yang tersedia hanya sekitar Rp36 miliar.

Jumlah ini dinilai tidak mencukupi untuk membiayai kebutuhan operasional dan non-operasional, termasuk honor tenaga pendukung di kantor pusat dan 34 kantor perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa lembaganya akan terus berupaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik meski menghadapi tantangan anggaran.

“Kami sedang memikirkan strategi agar sisa anggaran sebesar Rp36,7 miliar dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mendukung tugas pokok Ombudsman RI,” ujar Najih dalam pernyataan resminya.

Najih menambahkan, Ombudsman memiliki tanggung jawab besar dalam menangani pengaduan masyarakat terkait maladministrasi pelayanan publik.

Sepanjang tahun 2025, Ombudsman RI menargetkan penyelesaian 7.700 laporan pengaduan dari seluruh provinsi serta melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah.

Ombudsman berkomitmen jaga kualitas pelayanan publik meski anggaran dipangkas.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Ombudsman RI telah membentuk Task Force khusus yang bertugas merespons kebijakan efisiensi anggaran dan memastikan pelaksanaan tugas pokok lembaga tetap berjalan efektif.

Selain itu, Ombudsman RI juga akan terus berdialog dengan para pemangku kepentingan kebijakan keuangan negara untuk mencari solusi terbaik guna mendukung kinerja pengawasan pelayanan publik.

“Meski anggaran terbatas, Ombudsman RI akan terus berupaya memenuhi harapan masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat,” tegas Najih.

Ombudsman RI, yang memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan menyelesaikan berbagai bentuk maladministrasi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Cegah Penyalahgunaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *