KPU Pesawaran Hormati Putusan MK

oleh
Putusan PHPU Kada Pesawaran Akan Diumumkan 24 Februari 2025
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Fery Ikhsan. Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI

DASWATI.ID – KPU Pesawaran hormati putusan MK (Mahkamah Konstitusi) sebagai lembaga yang berwenang memutus perselisihan atau sengketa hasil pemilihan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Fery Ikhsan usai putusan PHPU Kada Pesawaran Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 dibacakan MK pada Senin (24/2/2025) sore di Jakarta.

“KPU Pesawaran menghormati putusan MK sebagai lembaga yang memutus perselisihan/sengketa pilkada, dengan putusan yg bersifat final dan mengikat,” ujar Fery dalam keterangannya.

Diketahui, MK membatalkan keputusan KPU Pesawaran terkait hasil Pilkada 2024 dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu 90 hari sejak putusan diucapkan.

Fery Ikhsan menegaskan bahwa KPU Pesawaran akan bekerja secara profesional dan transparan untuk memastikan putusan MK dilaksanakan dengan baik.

“Kami akan melaksanakan amar putusan yang telah ditetapkan, dan segera melakukan konsultasi ke KPU RI melalui KPU Provinsi, untuk meminta arahan kelembagaan,” kata dia.

Selain itu, KPU Pesawaran juga segera melakukan pleno untuk menentukan langkah-langkah dalam rangka melaksanakan putusan MK tersebut.

KPU Pesawaran hormati putusan MK yang membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 1635 Tahun 2024, Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 1092 Tahun 2024, dan Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 1093 Tahun 2024.

Pembatalan ini didasarkan pada putusan MK yang mendiskualifikasi Calon Bupati dari Pasangan Calon Nomor Urut 1, Aries Sandi Darma Putra, dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024.

MK memutuskan bahwa ijazah SMA Aries Sandi Darma Putra, calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, tidak sah.

Keputusan ini menyebabkan diskualifikasi Aries dari PSU Pilkada Pesawaran 2024.

Baca Juga: MK Batalkan Keputusan KPU Pesawaran dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *