DASWATI.ID – Puluhan bangunan di atas saluran air dibongkar di Bandar Lampung untuk mencegah banjir di daerah setempat.
Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah membongkar 18 bangunan yang berdiri di atas saluran air dan sungai.
Ketua Satgas, Anthoni Irawan, menyatakan bahwa bangunan-bangunan tersebut telah dibongkar oleh pemiliknya setelah mendapat peringatan.
“Pelanggarannya beragam, mulai dari tempat parkir hingga kamar. Ada yang membangun di atas saluran air, bahkan memperkecil aliran sungai,” ujar Antoni, Selasa (11/3/2025).
Puluhan bangunan di atas saluran air dibongkar di Bandar Lampung.
Untuk mencegah banjir, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memasang box culvert di dua lokasi, yaitu Jalan H. Ismail (Rajabasa) dan Jalan Sultan Agung (Way Halim).
Selain itu, normalisasi sungai dilakukan di enam titik, termasuk Kecamatan Kedamaian, Wayhalim, dan Rajabasa, dengan pembersihan sedimen menggunakan alat berat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menjelaskan bahwa meski musim hujan telah berlalu, normalisasi sungai dan pemasangan box culvert tetap menjadi prioritas atas perintah Wali Kota Eva Dwiana.
“Di Way Halim ada dua titik box culvert. Harapannya, saat hujan tiba, tak ada lagi genangan di jalan,” kata Dedi.
Pengerjaan normalisasi dilakukan bertahap dari hulu ke hilir. “Ini sesuai arahan Ibu Wali Kota agar sungai kembali berfungsi optimal,” tambahnya.
Baca Juga: Satgas Temukan Rumah di Atas Saluran Air Penyebab Banjir Bandar Lampung