DASWATI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan dana Rp50 miliar untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) dan THR (Tunjangan Hari Raya) Lebaran 2025.
Pembayaran tukin dan THR Lebaran 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan hal ini sesuai instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
“Insyaallah Senin depan, THR dan Tukin siap dibayarkan kepada seluruh ASN di Bandar Lampung,” kata Iwan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (14/3/2025).
Pemkot Bandar Lampung siapkan Rp50 miliar untuk tukin & THR Lebaran bagi ASN setempat.
Iwan menjelaskan kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung saat ini baik, sehingga pembayaran hak pegawai bisa tepat waktu.
“Alhamdulillah, ekonomi kota membaik, keuangan pemkot juga stabil, jadi tidak ada yang tertunda,” ujar dia.
Pembayaran ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang meminta THR disalurkan dua hingga tiga minggu sebelum Idulfitri 1446 Hijriah.
Iwan berharap dengan persiapan ini Pemkot Bandar Lampung memastikan kesejahteraan ASN jelang hari raya dapat terpenuhi.
Baca Juga: LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2025