DASWATI.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) kompak menolak rencana pemerintah memberikan 1.000 rumah bersubsidi khusus untuk jurnalis mulai 6 Mei 2025.
Program yang digagas melalui kerja sama Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Komunikasi dan Digital, BPS, Tapera, dan BTN ini dinilai mengancam independensi jurnalis dan mencoreng prinsip keadilan.
Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditawarkan sebenarnya terbuka untuk semua warga dengan syarat belum punya rumah, penghasilan maksimal Rp7 juta (lajang) atau Rp8 juta (berkeluarga), bunga 5% tetap, dan uang muka 1%.
Namun, pemerintah memberikan jalur khusus bagi jurnalis, yang justru memicu kecurigaan.
“Memberi jalur khusus kepada jurnalis akan memberi kesan buruk, seolah profesi ini patut diistimewakan,” tegas Ketua Umum PFI, Reno Esnir, dalam pernyataan bersama, Selasa (15/4/2025).
Ketua Umum AJI, Nany Afrida, khawatir privilese ini merusak persepsi publik terhadap jurnalis.
“Jika jurnalis menerima rumah dari Komdigi, sulit menghindari kesan bahwa kami sudah tidak kritis lagi,” ujar dia.
Nany mendesak rumah bersubsidi untuk jurnalis ini dihentikan, dan mendorong jurnalis mengakses kredit rumah melalui jalur normal, seperti Tapera atau bank.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menambahkan bahwa rumah adalah kebutuhan semua warga, bukan hanya jurnalis.
“Pemerintah harus fokus membuat kredit rumah terjangkau bagi semua lapisan masyarakat, bukan membedakan berdasarkan profesi,” kritiknya.
Herik juga meminta Dewan Pers tak dilibatkan, karena program ini tak berkaitan dengan mandat jurnalistik.
Penolakan ini mencerminkan sikap teguh jurnalis menjaga independensi.
Mereka menilai jalur khusus ini rawan disalahartikan sebagai upaya pemerintah meredam kritik, meski Menteri Komdigi Meutya Hafid membantahnya.
“Kesejahteraan jurnalis seharusnya diperbaiki melalui penegakan UU Tenaga Kerja, upah layak, dan jaminan keamanan saat liputan,” kata Nany.
AJI, IJTI, dan PFI mendesak pemerintah mengalihkan fokus ke pengadaan 3 juta rumah terjangkau untuk semua warga serta memperbaiki ekosistem media.
Privilese, dalam pandangan mereka, bukan solusi melainkan jebakan yang menggerus integritas profesi.
Baca Juga: Jurnalis Lampung Tolak Draf RUU Penyiaran