DASWATI.ID – Perolehan suara anggota pergantian antarwaktu atau PAW DPRD Provinsi Lampung jadi sorotan publik.
Proses PAW DPRD Provinsi Lampung menuai sorotan karena perolehan suara kader yang dilantik, Abdul Aziz (PKB) dan Imelda (PAN), lebih rendah dibandingkan kandidat lain.
Keduanya dilantik dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung pada Senin (21/4/2025).
Abdul Aziz menggantikan Yus Bariah yang dipecat PKB, sementara Imelda menggantikan Teddy Kurniawan yang mengundurkan diri karena menjadi staf khusus Kementerian Perhubungan.
Perolehan suara Abdul Aziz sebagai anggota PAW DPRD Lampung jadi sorotan. Abdul dengan perolehan 4.146 suara pada Pemilu 2024, ditetapkan menggantikan Yus Bariah.
Abdul duduk sebagai anggota dewan meskipun suaranya kalah dengan dua kader PKB yang telah dipecat yaitu Binti Amanah (17.886 suara) dan Noverisman Subing (17.004 suara).
Sorotan publik muncul karena Abdul Aziz hanya peraih suara terbanyak kelima di daerah pemilihannya.
Usai pelantikan, ia enggan mengomentari isu ini, hanya menyebut penempatannya di Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Perizinan sebelum meninggalkan media.
Sementara itu, Imelda, yang memperoleh 2.943 suara di Dapil 4 (Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat), dilantik menggantikan Teddy Kurniawan setelah Joko Santoso (28.016 suara), peraih suara terbanyak kedua, meninggal dunia.
“Alhamdulillah, semoga saya bisa mewakili masyarakat dengan baik,” ujar Imelda, yang ditempatkan di Komisi II Bidang Perekonomian.
Posisi Imelda di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lain masih dibahas oleh Fraksi PAN.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar yang memimpin pelantikan, meminta keduanya segera beradaptasi.
“Selamat bertugas kepada Abdul Aziz dan Imelda,” kata dia.
Baca Juga: Samsat Digital Drive Thru Lampung Tingkatkan Pajak untuk Perbaikan Jalan