DASWATI.ID – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Drs. Makmur, menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam mencegah penyimpangan seksual serta berbagai masalah sosial lainnya, termasuk isu Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT).
“Saya mengimbau kepada seluruh keluarga agar memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam mencegah penyimpangan seksual serta berbagai masalah sosial lainnya yang mungkin timbul,” ujar dia di Bandar Lampung, Selasa (8/7/2025).
Imbauan ini disampaikan sebagai respons terhadap penyebaran isu LGBT yang dianggap sangat sensitif dan memerlukan penanganan serius.
Makmur pun menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, terkait pembentukan peraturan daerah (perda) sebagai langkah antisipasi terhadap keberadaan kelompok LGBT.
“Saya memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung,” tegas dia.
Meskipun belum mengetahui secara detail sejauh mana keberadaan LGBT di daerahnya, Makmur menekankan bahwa isu ini memerlukan penanganan yang serius.
Ia memandang LGBT sebagai kondisi yang berpotensi berdampak negatif jika dibiarkan berkembang tanpa pengawasan, dengan kekhawatiran akan potensi menular atau memengaruhi orang lain.
“Saya memandang LGBT sebagai suatu kondisi yang dapat berdampak negatif jika dibiarkan berkembang tanpa pengawasan. Kondisi ini berpotensi menular atau mempengaruhi orang lain, sehingga perlu adanya upaya pencegahan dan antisipasi yang tepat,” jelas Makmur.
Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan dan antisipasi yang tepat. Fokus utama pencegahan, menurut Makmur, adalah pada ranah keluarga.
“Peran orangtua dan keluarga besar sangat penting dalam hal ini. Apabila ada anggota keluarga yang menunjukkan kecenderungan tersebut, keluarga harus aktif berperan dalam memberikan dukungan dan upaya penyembuhan,” imbau dia.
Makmur menegaskan keluarga harus selalu waspada, berhati-hati, dan siap melakukan antisipasi terhadap perkembangan fenomena LGBT di lingkungan sekitar.
Sebelumnya, pada 2 Juli 2025, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, dalam rapat paripurna menekankan pentingnya semua pihak, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk menghambat perkembangan gerakan LGBT di Lampung.
Syukron mengungkapkan kekhawatiran atas temuan lebih dari 30 grup Facebook bertema perilaku menyimpang, khususnya gay, yang memiliki ribuan hingga puluhan ribu anggota dan tersebar di hampir seluruh kabupaten.
Ia juga menyampaikan adanya laporan tentang pelajar yang setelah mengunduh aplikasi relasional gay, langsung menerima ajakan bertemu.
Hal ini menunjukkan keprihatinan mendalam Fraksi PKS terhadap fenomena yang mereka anggap sebagai ancaman bagi moral dan nilai-nilai masyarakat.
Baca Juga: Spirit Moderasi Beragama di Bandar Lampung

