DASWATI.ID – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung mengeluarkan pernyataan resmi mengenai fenomena perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Melalui surat pernyataan bernomor 183/PW.01/A.II.07.68/10/07/2025, PWNU Lampung menegaskan sikapnya yang menolak perilaku LGBT karena dinilai bertentangan dengan ajaran Islam, hukum positif Indonesia, dan norma budaya nusantara.
PWNU Lampung menyerukan pendekatan yang lembut untuk membimbing individu kembali ke fitrah insani.
Surat pernyataan ini dikeluarkan di Bandar Lampung pada tanggal 10 Juli 2025 Masehi atau 14 Muharram 1447 Hijriah, dan ditandatangani oleh Rais KH. Shodiqul Amin, Katib KHA Ma’shum Abror, Ketua Dr. H. Puji Raharjo, serta Sekretaris H. Hidir Ibrahim.
Dokumen ini juga telah ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera, dengan verifikasi yang dapat dilakukan melalui platform resmi NU.
Dalam pernyataannya, PWNU Lampung secara tegas menyatakan bahwa perilaku LGBT dalam Islam termasuk kategori fahisyah yang diharamkan.
Selain itu, perilaku ini juga dianggap dapat dijerat oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pornografi apabila melanggar kesusilaan atau ketertiban umum.
NU menyoroti bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan budaya nusantara yang menjunjung tinggi keharmonisan dan kesopanan.
PWNU Lampung juga menolak keras segala bentuk promosi dan normalisasi LGBT di ruang publik.
Penolakan ini adalah wujud dari upaya melindungi moral generasi muda serta membentengi masyarakat dari pengaruh ideologi yang merusak.
Meskipun demikian, penolakan ini tidak berarti pembenaran atas kekerasan, diskriminasi, atau persekusi terhadap individu.
Baca Juga: Ketahanan Keluarga Benteng LGBT
Fokus penting lainnya dari seruan ini adalah pendekatan dakwah yang lembut dan solutif kepada individu dengan kecenderungan LGBT.
PWNU Lampung menekankan bahwa mereka harus dirangkul dan dibimbing kembali ke fitrah insani.
Untuk mencapai tujuan ini, para da’i, pendidik, dan tokoh agama diminta untuk memperkuat pendampingan spiritual dan psikososial yang berbasis pada kearifan lokal dan ilmu.
Lebih lanjut, PWNU Lampung juga mengajak semua pihak untuk menjaga muruah umat dan membina generasi muda agar berakhlak.
Negara dan masyarakat diharapkan hadir untuk melindungi dari ancaman fisik maupun infiltrasi nilai yang merusak.
PWNU sendiri menyatakan komitmennya untuk terus aktif dalam dakwah moderat dan memberikan solusi terhadap tantangan zaman.
Baca Juga: Ikhtiar Dinas Pendidikan Lampung Menangkal Isu LGBT di Sekolah

