DASWATI.ID – Duka menyelimuti Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar setelah sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di KM 38+200 Jalur B, wilayah hukum Polres Lampung Selatan, pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 14.25 WIB.
Insiden memilukan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, kecelakaan melibatkan Toyota Kijang Innova berpelat B 1409 ERT dan sebuah truk Hino bernomor polisi BG 8561 OI.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, Toyota Kijang Innova hitam yang dikemudikan oleh Zulham Yohanes (51), warga Cimanggis, melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni di lajur cepat atau lajur II.
Diduga kuat, pengemudi Innova mengantuk saat tiba di KM 38+200 B, yang menyebabkan ia kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang berhenti di bahu jalan.
“Posisi akhir kedua kendaraan berada di bahu jalan dalam kondisi normal menghadap arah selatan,” kata AKBP Indra, Senin (28/7/2025).
Dua korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Muhammad Harits (25) dan Badii Uzzaman (29). Keduanya diketahui merupakan mahasiswa asal Cimanggis.
Selain itu, dua korban mengalami luka berat, yaitu Yahya Mursyid Robbani (25) dan Muhammad Naufal Harits (25), sementara pengemudi Innova, Zulham Yohanes, hanya mengalami luka ringan.
Akibat tabrakan ini, Toyota Innova mengalami kerusakan parah di bagian depan, menyebabkan kerugian material yang cukup besar.
Tim gabungan dari Petugas Patroli Jalan Raya (PJR), Patroli Tol Bravo, dan tim medis segera tiba di lokasi kejadian setelah insiden terjadi.
Mereka dengan cepat melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti, dan mengurai arus lalu lintas yang sempat terganggu.
“Barang bukti kendaraan telah dibawa ke Kantor Gerbang Tol Tegineneng Barat, dan laporan kecelakaan ini telah diteruskan ke Unit Laka Lantas Polres Lampung Selatan untuk penanganan lebih lanjut,” tutur Indra.
Baca Juga: Tren Pacu Jalur Berujung Tilang: Tatkala Aura Farming Bertemu Hukum

