Pendidikan » Lampu Hukum di Tengah Darurat Maya: Tri Dharma Menggali Kritis Masyarakat

Lampu Hukum di Tengah Darurat Maya: Tri Dharma Menggali Kritis Masyarakat

oleh
Lampu Hukum di Tengah Darurat Maya: Tri Dharma Menggali Kritis Masyarakat
Tim dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Dokumentasi: FH Unila

DASWATI.IDFakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada isu krusial di era digital.

Bertempat di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tim dosen dari Bagian Hukum Pidana FH Unila menyelenggarakan edukasi dengan tema “Urgensi Darurat Pinjaman Online Ilegal bagi Masyarakat”.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 ini didanai oleh DIPA Fakultas Hukum dan diikuti dengan antusiasme oleh para ibu-ibu masyarakat desa setempat.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal yang sering kali memicu permasalahan hukum dan sosial di tengah masyarakat.

Dr. Maya Shafira bertindak sebagai Ketua tim pengabdian, didampingi oleh anggota tim, Dita Trijayanti, serta didukung oleh dua orang mahasiswa Fakultas Hukum.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi hukum yang komprehensif kepada peserta,” kata Dr. Maya dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

Pelaksanaan edukasi dilakukan melalui format sosialisasi dan diskusi interaktif. Dr. Maya memaparkan materi penting seperti karakteristik, risiko, dan konsekuensi hukum yang ditimbulkan dari penggunaan layanan pinjaman online ilegal.

Selain itu, ia juga menyampaikan materi tentang langkah-langkah preventif yang dapat diambil oleh masyarakat untuk menghindari jerat pinjaman ilegal tersebut.

Sesi pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang memberikan ruang bagi peserta untuk melakukan konsultasi langsung mengenai pengalaman atau permasalahan hukum yang mereka hadapi.

“Melalui inisiatif pengabdian ini, kami berharap masyarakat Desa Merak Batin dapat mencapai tingkat melek hukum yang lebih tinggi,” ujar Dr. Maya.

Masyarakat Desa Merak Batin diharapkan memiliki kesadaran kritis terhadap bahaya praktik pinjaman online ilegal.

“Sekaligus memahami pentingnya memilih layanan keuangan yang beroperasi secara legal dan diawasi oleh otoritas resmi,” tambah Dr. Maya.

Kegiatan ini secara nyata merefleksikan komitmen FH Unila dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat, agar ilmu hukum dapat berperan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Tirai Kasih dan Jerat TPPO: Antara Perlindungan Anak dan Kewaspadaan Hukum 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *