Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama Disdikbud setempat mendatangi kediaman GDS pada Kamis (23/10/2025) lalu. Foto: Istimewa
DASWATI.ID – Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial akibat pengakuannya berhenti sekolah karena perundungan (bullying), kini telah menemui titik terang melalui klarifikasi resmi.
Setelah dilakukan penelusuran mendalam oleh DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, terungkap bahwa kepindahan GDS bukan disebabkan oleh dikeluarkan oleh pihak sekolah, melainkan atas permintaan keluarga.
Isu yang viral di jagat maya, di mana GDS menyebut dirinya menjadi korban bullying sehingga berhenti sekolah, memicu simpati publik dan menuntut adanya penelusuran.
Rombongan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, bersama Dinas Pendidikan, kemudian mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS pada Kamis (23/10/2025) lalu.
Anggota Komisi IV DPRD yang hadir dalam kunjungan tersebut antara lain Ketua Komisi IV Asroni, serta anggotanya seperti Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, Agus Purwanto, dan Sulistiani.
Dari hasil kunjungan lapangan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menjelaskan bahwa fakta yang ditemukan berbeda dari narasi yang beredar di media sosial.
Siswi bersangkutan terbukti telah mengajukan permohonan pengunduran diri sejak tahun lalu.
“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu,” kata Asroni.
Siswa SMPN 13 Bandar Lampung GDS (16) didampingi ibunya Misna Megawati (42) di Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025). Foto: Josua Napitupulu
Ia mengungkapkan orangtua GDS sendirilah yang menandatangani surat pindah tersebut, dengan tujuan agar GDS dapat melanjutkan pendidikan di pondok pesantren yang berada di Bandar Lampung.
Asroni bahkan menunjukkan bukti konkret berupa surat permohonan pindah sekolah yang memiliki tanggal 7 Februari 2024, ditandatangani langsung oleh ibu kandung GDS.
Surat tersebut menegaskan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.
“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” ujar Asroni.
Sekolah Merasa Lega dan Menghormati Keputusan
Kepala SMPN 13 Bandar Lampung, Amaroh, mengungkapkan perasaannya yang lega setelah isu yang sempat memanas tersebut dapat diklarifikasi secara terbuka di hadapan DPRD dan media.
Amaroh mengaku bahwa pihak sekolah merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi.
Padahal, Amaroh menegaskan bahwa pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah, serta telah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh.
Namun, karena adanya keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, pihak sekolah akhirnya menghormati dan menyetujui permohonan tersebut.
“Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico mengunjungi kediaman keluarga korban perundungan, GDS (16), di Bandar Lampung pada Rabu (22/10/2025). Foto: Istimewa
Jaminan Pendidikan Berkelanjutan
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyatakan bahwa pihaknya telah bertindak cepat menindaklanjuti kabar viral yang beredar. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah.
Mulyadi Syukri menjelaskan bahwa GDS kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.
Pihaknya akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B, dengan menegaskan prinsip bahwa tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah.
“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.
Pembelajaran dan Literasi Digital
Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menekankan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bagi semua pihak.
Asroni berharap agar seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying dan, yang tak kalah penting, meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orangtua.
“Komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orangtua sangatlah penting, agar kesalahpahaman di dunia maya tidak sampai mencederai dunia pendidikan,” pungkas Asroni.