DASWATI.ID – Sebuah rumah permanen yang telah lama tidak dihuni dan dialihfungsikan sebagai ruang penyimpanan barang rongsok ludes terbakar di Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pada Sabtu (1/11/2025) malam.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung mencatat total kerugian akibat insiden ini mencapai Rp10.000.000 dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Kronologi dan Dugaan Penyebab Kebakaran
Kepala Dinas Damkarmat Kota Bandar Lampung, Anthony Irawan, menginformasikan bahwa laporan mengenai kejadian ini diterima pada Pukul 22.47 WIB.
“Lokasi kejadian berada di Jl. Salim Batubara Gang Flamboyan, RT.18 LK.II, Kelurahan Kupang Teba,” ujar dia.
Anthony menuturkan berdasarkan keterangan saksi mata, Yudi Irawan, selaku Kepala Lingkungan setempat, penyebab terjadinya kebakaran diduga kuat akibat kelalaian aktivitas meninggalkan sisa puntung rokok yang masih menyala.
“Api kemudian dengan cepat menyambar barang-barang rongsok yang tersimpan di dalam rumah dan mudah terbakar, menyebabkan api membesar dan melalap seluruh isi rumah permanen tersebut,” kata Anthony.
Rumah yang terbakar diketahui berstatus kosong dan sudah lama tidak dihuni lebih dari 10 tahun.
“Meskipun demikian, penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti akan ditangani oleh pihak yang berwajib,” tambah Anthony.
Respons Cepat dan Pengerahan Sumber Daya
Setelah laporan diterima dari warga setempat, Harri, Damkarmat Bandar Lampung menunjukkan Respons Time yang cepat, yakni 5 menit.
“Unit pertama, Supply 03 dari Pos Siaga Telukbetung Utara tiba di lokasi pada Pukul 22.52 WIB,” ujar Anthony.
Dalam upaya pemadaman, Damkarmat Kota Bandar Lampung mengerahkan total 6 Unit mobil dan 28 personel yang bertugas dari Pleton C.
Adapun unit-unit yang dikerahkan yaitu Supply 03 Pos Siaga Telukbetung Utara, Karba 018 Pos Siaga Telukbetung Selatan, serta unit dari Mako Tendean dan Pos Siaga lainnya.
“Proses pemadaman berlangsung hingga Pukul 01.03 WIB dan menghabiskan 12 tangki air,” kata Anthony.
Sebagai langkah pencegahan risiko kebakaran lanjutan, pihak PLN juga telah dihubungi untuk melakukan pemadaman arus listrik di area tersebut.
Rincian Kerugian Materiil
“Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa yang dilaporkan oleh warga setempat, Bapak Harri, ini. Namun, kerugian materiil mencapai total Rp10.000.000,” ungkap Anthony.
Dinas Damkarmat Kota Bandar Lampung mencatat rincian kerugian sebagai berikut:
- Kerusakan bangunan rumah senilai Rp5.000.000;
- Kerusakan satu unit Motor Tossa yang merupakan aset milik Kecamatan Telukbetung Utara senilai Rp5.000.000.
“Rumah yang terbakar dengan luas sekitar 300 meter persegi itu difungsikan oleh petugas kebersihan RT sekitar sebagai tempat penyimpanan barang rongsok,” pungkas Anthony.

