DASWATI.ID — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat integritas politik dan kesiapan daerah tersebut menjadi contoh daerah dengan proses politik yang tenang, dewasa, transparan, dan berintegritas.
Penegasan ini disampaikan dalam acara Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama Mitra Kerja dan Stakeholder Pengawas Pemilu.
Konsolidasi tersebut berlangsung di Hotel Emersia Bandar Lampung pada 13–15 November 2025.
Wagub Jihan, yang menghadiri kegiatan tersebut pada Jumat (14/11/2025), mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu, demi terciptanya proses demokrasi yang bersih dan berkeadilan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Baca Juga: Integritas Penyelenggara Pilar Utama Demokrasi: DKPP dan Unila Gelar Seminar Nasional
Komitmen Pemerintah Provinsi dan Apresiasi Pilkada
Jihan menyatakan bahwa konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen penuh untuk memperkuat Bawaslu, mulai dari dukungan kebijakan, koordinasi lintas sektor, hingga pemenuhan kebutuhan strategis pengawasan,” kata dia.
Ia meyakini bahwa demokrasi yang kokoh hanya dapat tumbuh dari lembaga pengawas yang kuat, independen, dan dihormati.
Selain itu, Jihan menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung, yang disebutnya berjalan dengan relatif aman dan lancar.
Dia menyebut Pilkada 2024 sebagai yang teraman dan paling lancar dibandingkan periode penyelenggaraan sebelumnya. Menurutnya, hal ini terwujud berkat kerja keras dan pengawasan dari Bawaslu.
Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen untuk terus mendorong netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintah.
Jihan menekankan bahwa ASN merupakan barisan pertahanan pertama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu.
“Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi komitmen moral yang akan menentukan apakah masyarakat percaya bahwa Pemilu benar-benar milik mereka,” tegas dia.
Pencegahan Kerawanan dan Peran Masyarakat
Dalam upaya menjaga integritas, Jihan mengingatkan semua pihak agar lebih peka terhadap potensi kerawanan seperti penyalahgunaan kewenangan, politik uang, dan penggunaan fasilitas negara dalam proses pemilu.
Jihan menekankan perlunya pencegahan dini. “Sebab integritas jika dibiarkan retak, demokrasi kita ikut rusak perlahan,” tambah dia.
Jihan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membangun kesadaran politik yang tinggi.
Ia menjelaskan bahwa tugas kolektif tidak berhenti pada pengawasan, tetapi juga harus membangun masyarakat yang melek pemilu, kritis, berani menolak manipulasi, dan memahami bahwa masa depan daerah ditentukan oleh pilihan mereka.
Evaluasi Bawaslu dan Indeks Kerawanan Lampung
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa konsolidasi ini merupakan program Bawaslu untuk melakukan evaluasi keseluruhan terhadap Pemilu dan Pilkada yang telah dilaksanakan di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu diambil setelah penyelenggaraan kedua event politik tersebut.
Bagja menegaskan pentingnya konsolidasi ini sebagai bagian dari evaluasi nasional pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Rahmat Bagja juga memberikan pujian terhadap capaian di Lampung. Ia mengungkapkan bahwa meskipun Lampung memiliki sejarah indeks kerawanan yang cukup tinggi, pada Pemilu dan Pilkada 2024, Lampung tidak lagi termasuk daerah rawan.
“Ini merupakan buah kerja teman-teman Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung, terima kasih kepada teman-teman semua,” ujar dia.
Hal itu didukung oleh fakta bahwa dalam Pilkada 2024 di Provinsi Lampung, tidak ditemukan adanya potensi kerawanan yang tergolong dalam kategori indeks kerawanan sedang.
Baca Juga: Mengurai Pelemahan Demokrasi Lampung 2024: Stagnasi Peran Partai Politik dan Representasi
Penguatan Kelembagaan dan Pendidikan Politik
Lebih lanjut, Rahmat Bagja menyoroti kerangka electoral cycle yang meliputi pra-Pemilu, hari pemungutan suara, dan pasca-Pemilu.
Ia mengingatkan bahwa persiapan Pemilu 2029 akan dimulai pada tahun 2027, sehingga evaluasi dan penguatan kelembagaan harus dilakukan sejak sekarang.
Bagja juga menyampaikan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk melaksanakan mandat pendidikan politik bagi pemilih pemula yang berusia 15-17 tahun.
Bawaslu diminta masuk ke SMA/SMK untuk memperkenalkan nilai-nilai demokrasi dan proses Pemilu kepada generasi baru.
Dalam rangka penguatan kelembagaan, Bagja menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memperkuat kedudukan Bawaslu dengan menetapkan bahwa rekomendasi Bawaslu dianggap sebagai putusan. Hal ini akan mempertegas kewenangan pengawasan dan penyelesaian sengketa.
Bagja pun menekankan agar seluruh jajaran Bawaslu menjaga kedisiplinan, integritas, dan kecintaan terhadap tugas, menegaskan bahwa mereka adalah “pejuang demokrasi,” bukan sekadar petugas Pemilu.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Bawaslu Tulang Bawang Dugaan Korupsi

