Integritas Penyelenggara Pilar Utama Demokrasi: DKPP dan Unila Gelar Seminar Nasional

oleh
Integritas Penyelenggara Pilar Utama Demokrasi: DKPP dan Unila Gelar Seminar Nasional
Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional dengan tema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” di Ruang Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad, Fakultas Hukum Unila, Kota Bandar Lampung, Jumat (14/11/2025). Dokumentasi DKPP RI

DASWATI.IDDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia”.

Kegiatan ilmiah ini berlangsung di Ruang Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad, Fakultas Hukum Unila, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (14/11/2025).

Seminar ini menjadi ruang diskusi mengenai perbaikan tata kelola pemilu, penguatan etika penyelenggara, serta tantangan dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia di tengah dinamika politik nasional.

Tuntutan Etik Publik Dorong Perbaikan DKPP

Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, yang hadir sebagai keynote speaker, menyoroti urgensi penguatan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di tengah dinamika politik nasional.

Ia menyampaikan bahwa standar etik masyarakat terhadap DKPP sudah tinggi, yang mendorong DKPP untuk terus melakukan perbaikan guna mempertahankan integritas dan menjaga kepercayaan publik.

Penegakan etik, menurut Tio, adalah hal yang sangat penting untuk menjaga muruah penyelenggara pemilu.

“Tuntutan masyarakat atas standar etik penyelenggara pemilu sudah tinggi, sehingga ini mendorong DKPP untuk terus melakukan perbaikan agar integritas dan kepercayaan publik tetap terjaga,” kata dia.

Seminar yang dihadiri oleh sekitar 170 mahasiswa Universitas Lampung ini juga diikuti oleh sejumlah penyelenggara pemilu di Provinsi Lampung, mulai dari KPU dan Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI, pimpinan partai politik, dosen, dan penggiat demokrasi.

Baca Juga: Lampung Siap Jadi Contoh Demokrasi Berintegritas Tinggi

Integritas Fondasi Utama Kualitas Demokrasi

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono.

“Integritas penyelenggara pemilu merupakan fondasi utama untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia,” ujar dia dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa tanpa integritas, legitimasi hasil pemilu dapat terganggu dan kepercayaan publik dapat menurun.

“Oleh karena itu, kegiatan akademik seperti seminar ini penting untuk memperkuat literasi demokrasi dan memperluas dialog publik mengenai etika kepemiluan,” kata Prof. Suripto.

Seminar ini menghadirkan lima narasumber dari unsur penyelenggara pemilu dan akademisi. Selain M. Tio Aliansyah, hadir empat akademisi yang menyampaikan beragam perspektif terkait tantangan penyelenggaraan pemilu di Indonesia yakni:

1. Dr. Budiyono (Akademisi FH Unila), yang membahas relevansi integritas dalam sistem hukum pemilu.

2. Dr. Zulkarnain Ridlwan (Akademisi FH Unila), yang menguraikan tantangan regulasi kepemiluan.

3. Dr. Dedy Hermawan (Akademisi FISIP Unila), yang menilai dinamika demokrasi dan risiko menurunnya kepercayaan publik.

4. Dr. Wendy Melfa (Akademisi Universitas Bandar Lampung yang juga Koordinator Ruang Demokrasi/RuDem). Ia menekankan perlunya inovasi sistem pengawasan berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat.

Secara kolektif, para narasumber menegaskan bahwa penerapan norma etik dan KEPP merupakan fondasi penting untuk memastikan pemilu yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya oleh publik.

Diskusi berlangsung interaktif, membahas tantangan integritas, disinformasi, dan tekanan politik, serta mengulas pendekatan hukum, etika, sosial politik, dan budaya demokrasi.

Baca Juga: Mengurai Pelemahan Demokrasi Lampung 2024: Stagnasi Peran Partai Politik dan Representasi

Bawaslu: Integritas Pilar yang Tak Dapat Ditawar

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, turut menghadiri dan menyampaikan pandangannya bahwa seminar ini sangat strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi di tingkat nasional maupun daerah. Ia menegaskan bahwa integritas penyelenggara adalah pilar yang tidak dapat ditawar.

Imam menekankan bahwa KPU, Bawaslu, dan DKPP memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur, profesional, dan akuntabel, serta menjaga kepercayaan publik.

“Integritas penyelenggara pemilu merupakan pilar yang tidak dapat ditawar. Dalam setiap tahapan pemilu, baik Bawaslu, KPU maupun DKPP memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan proses berjalan jujur, profesional, dan akuntabel,” ujar dia. 

Dia menambahkan bahwa Bawaslu Lampung terus berupaya memperkuat kapasitas pengawasan dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat.

Universitas Lampung pun melalui Fakultas Hukum menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi, antara lain dengan meningkatkan kesadaran publik, menghasilkan rekomendasi akademik untuk penguatan regulasi dan etika, serta memberikan ruang edukasi bagi mahasiswa.

Kegiatan ini ditutup dengan penegasan bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh komitmen seluruh penyelenggara pemilu untuk menjaga profesionalisme, etika, dan akuntabilitas.

“Melalui seminar seperti ini, kita memperkuat ruang dialog, memperkaya perspektif, dan sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia,” pungkas Imam.

Baca Juga: Kejaksaan Geledah Bawaslu Tulang Bawang Dugaan Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *