YKWS: Lampung Perlu Percepatan Kebijakan Sanitasi

oleh
YKWS: Lampung Perlu Percepatan Kebijakan Sanitasi
Dokumentasi Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS)

DASWATI.ID – Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) menyatakan bahwa Provinsi Lampung membutuhkan percepatan kebijakan dan layanan sanitasi agar tetap berada pada jalur pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya Target 6.2 mengenai akses universal terhadap sanitasi dan higiene yang layak dan berbasis pengelolaan aman.

Pernyataan ini disampaikan YKWS dalam rangka memperingati Hari Toilet Sedunia (HTD) yang jatuh setiap tanggal 19 November.

Baca Juga: Narasi Data Menuju 2030: Potret Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Lampung

Peringatan Hari Toilet Sedunia 2025 sebagai Pengingat

Peringatan Hari Toilet Sedunia tahun 2025 mengusung tema “Sanitasi di Dunia yang Berubah” menyoroti krisis sanitasi global yang mempengaruhi miliaran orang tanpa akses ke toilet yang dikelola dengan aman.

“YKWS, sebagai lembaga masyarakat sipil yang berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam isu lingkungan, air minum, dan sanitasi, memandang momentum ini sebagai pengingat bagi penyelenggara pemerintahan di Provinsi Lampung dan seluruh pihak untuk mewujudkan tujuan 6 pembangunan berkelanjutan,” ujar Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati, dalam keterangannya pada Selasa (18/11/2025) sore.

Menurut dia, sanitasi yang tidak dikelola dengan baik, terutama limbah manusia (tinja) yang tidak melalui pengangkutan dan pengolahan yang aman, berpotensi mencemari sumber makanan dan air minum.

Hal ini secara langsung meningkatkan risiko penularan penyakit berbasis lingkungan, termasuk diare dan stunting, serta pencemaran sumber air.

YKWS menekankan bahwa sanitasi aman merupakan komponen penting bagi pembangunan kesehatan, lingkungan, dan produktivitas ekonomi.

Kondisi Sanitasi Lampung: Kemajuan Belum Cukup

Berdasarkan evaluasi YKWS, Lampung memiliki peluang untuk mencapai target sanitasi SDGs 2030, namun laju kemajuan saat ini belum memadai.

Febrilia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per 30 September 2025 yang menunjukkan bahwa akses sanitasi layak di Provinsi Lampung telah mencapai 85,44%.

“Meskipun terjadi peningkatan akses sanitasi di Lampung, laju kemajuan belum cukup untuk memenuhi target 2030,” kata dia.

Adapun tantangan utama peningkatan akses sanitasi yang dihadapi yaitu:

  • Akses Sanitasi Aman masih rendah, yakni 2,15%.
  • Pengelolaan lumpur tinja yang belum sesuai standar.
  • Masih adanya praktik buang air besar sembarangan (BABS).
  • Layanan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja yang belum merata.
  • Sebagian besar septic tank rumah tangga belum memenuhi standar teknis, sehingga berpotensi mencemari sumber air.
  • Regulasi dan pendanaan sanitasi di tingkat daerah masih belum optimal.

“Dengan waktu kurang dari lima tahun menuju tahun 2030, Lampung perlu melakukan langkah-langkah luar biasa (urgensi akselerasi) agar target SDGs dapat tercapai,” tambah Febrilia.

Rekomendasi Strategis YKWS

Untuk mempercepat pencapaian target sanitasi aman, YKWS menyampaikan lima rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota:

1. Penyusunan dan Penetapan Regulasi serta Peta Jalan Sanitasi Aman 2030: Pemerintah Provinsi perlu menyusun dan menetapkan Regulasi dan Peta Jalan ini sebagai acuan bagi kabupaten/kota dalam menentukan prioritas, pendanaan, dan target pembangunan sanitasi yang selaras dengan indikator SDGs.

2. Penguatan Tata Kelola ODF dan PALD: Pemerintah Kabupaten/Kota harus memperkuat tata kelola untuk pencapaian kondisi Open Defecation Free (ODF) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) demi mencapai akses sanitasi aman.

3. Penerapan Regulasi PALD: Pemerintah Kabupaten/Kota wajib memperkuat tata kelola PALD melalui penyusunan/penerapan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) PALD, serta penguatan kelembagaan pengelola air limbah.

4. Optimalisasi Pendanaan: Melakukan inovasi dan optimalisasi sumber pendanaan sanitasi.

5. Penguatan Perubahan Perilaku: Penguatan gerakan perubahan perilaku berbasis masyarakat, melalui kampanye sanitasi aman, edukasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), kader sanitasi desa, dan kolaborasi lintas sektor (puskesmas, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa).

Febrilia menegaskan bahwa tanpa upaya yang terkoordinasi dan terukur pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, target sanitasi aman berpotensi tidak tercapai.

“Lampung membutuhkan percepatan kebijakan dan layanan sanitasi untuk tetap berada pada jalur pencapaian SDGs 2030. Hari Toilet Sedunia mengingatkan kita bahwa sanitasi bukan sekadar fasilitas, tetapi hak dasar setiap warga,” ungkap dia.

YKWS mengajak pemerintah daerah, sektor swasta, media, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sanitasi aman bagi seluruh masyarakat Lampung, sebagai wujud nyata dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *