DASWATI.ID – Data statistik keamanan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menunjukkan bahwa jumlah tindak kejahatan yang dilaporkan di wilayah tersebut mengalami pola fluktuatif dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2024, Provinsi Lampung mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kasus kejahatan (Crime Total) menjadi 12.918 kasus.
Data ini bersumber dari Publikasi Statistik Keamanan Provinsi Lampung 2024 yang dipublikasikan oleh BPS Provinsi Lampung pada Jumat (12/12/2025).
Data yang disajikan berasal dari laporan registrasi Kepolisian Daerah Lampung dan laporan Kepolisian Resor kabupaten/kota.
Dinamika Angka Kejahatan dan Tingkat Risiko
Periode 2022 hingga 2024 memperlihatkan dinamika yang mencolok dalam situasi keamanan Lampung.
Pada tahun 2022, total kasus kejahatan tercatat sebanyak 11.194. Angka ini kemudian melonjak tajam pada tahun 2023 menjadi 16.896 laporan, menunjukkan kenaikan sekitar 50,94 persen.
Namun, pada tahun 2024, terjadi perbaikan situasi keamanan dengan penurunan kasus menjadi 12.918 kasus.
Sejalan dengan perubahan jumlah kasus, tingkat risiko penduduk terkena tindak kejahatan (Crime Rate) juga berfluktuasi.
Crime rate di Lampung tercatat sebesar 121,59 per 100.000 penduduk pada tahun 2022. Angka ini meningkat menjadi 186,60 pada tahun 2023, sebelum akhirnya menurun ke angka 137,14 per 100.000 pendudukpada tahun 2024.
Penurunan ini mengindikasikan bahwa risiko penduduk mengalami kejahatan membaik pada tahun 2024, meskipun sempat meningkat tajam setahun sebelumnya.
Dominasi Kejahatan dan Penyelesaian Kasus
Pada tahun 2024, kejahatan yang paling dominan di Provinsi Lampung adalah kejahatan terhadap hak milik/barang tanpa kekerasan, dengan total mencapai 5.243 kejadian.
Dalam kategori ini, pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan 3.267 kejadian, disusul pencurian biasa sebanyak 1.148 kejadian.
Kejahatan terhadap fisik (penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga) juga tercatat tinggi, yaitu sebanyak 1.370 kejadian.
Selain itu, kelompok kejahatan terkait penipuan, penggelapan, dan korupsi mencatat 2.712 kasus. Kejahatan terkait narkotika, yang dikategorikan sebagai extraordinary crime, tercatat sebanyak 1.231 kasus.
Dari sisi penegakan hukum, jumlah tindak kejahatan yang berhasil diselesaikan (Crime Cleared) di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024 mencapai 9.372 kasus.
Baca Juga: Tsunami Hukum 2026: Aparat Belum Siap Hadapi KUHP Baru
Konsentrasi Kriminalitas Wilayah
Berdasarkan sebaran wilayah, Kota Bandar Lampung konsisten menjadi wilayah dengan intensitas kejahatan tertinggi pada tahun 2024.
Kota Bandar Lampung mencatat jumlah kejahatan tertinggi dengan 4.539 kasus. Wilayah ini juga memiliki risiko kriminalitas tertinggi (crime rate) sebesar 373,79 per 100.000 penduduk.
Selain itu, Bandar Lampung juga menjadi wilayah dengan jumlah penyelesaian tindak kejahatan terbanyak, yaitu mencapai 2.956 kasus.
Di sisi lain, Kabupaten Pesisir Barat mencatatkan jumlah tindak kriminal terendah, yaitu 139 kasus, dan termasuk wilayah dengan risiko kriminalitas terendah dengan angka 80,66 per 100.000 penduduk.
Baca Juga: Konflik Massal di Lampung Naik, Perkelahian Pelajar Terbanyak

