DASWATI.ID – Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung, Deden Ridwansah, mengonfirmasi pengerahan KN SAR 224 Basudewa untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban kebakaran Kapal Motor (KM) Maulana-30 di perairan Selatan Belimbing, Tanggamus, Lampung.
Kapal tersebut dilaporkan mengalami kebakaran hebat pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan data yang diterima, KM Maulana-30 membawa total 33 orang (Person on Board). Hingga saat ini, 11 orang dilaporkan selamat setelah berhasil dievakuasi oleh KM Darmasa 05, sementara 22 orang lainnya masih dalam status pencarian.
Kapal tersebut awalnya berlayar dari Muara Angke pada Rabu (17/12/2025) menuju area penangkapan ikan di wilayah WPP NRI 572 dan 573.
Baca Juga: Kapal Maulana-30 Terbakar di Lampung, 11 Selamat dan 22 Masih Dicari
Deden menjelaskan bahwa informasi mengenai kecelakaan ini pertama kali diterima pihak Basarnas pada pukul 10.30 WIB dari perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Benar, peristiwanya pagi tadi. Kami mendapatkan laporan bahwa Kapal Maulana-30 terbakar di perairan Tanjung Belimbing Tanggamus,” ujar Deden saat dihubungi dari Bandar Lampung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim SAR gabungan langsung melakukan koordinasi dengan Lanal Lampung dan Polair Polda Lampung.
Pada pukul 10.50 WIB, KN SAR 224 Basudewa yang membawa 19 kru gabungan telah diberangkatkan menuju titik lokasi koordinat 6°17’23.16″LS 104°16’9.48″BT.
Jarak lokasi kejadian tercatat sekitar 79,38 NM dari dermaga, dengan estimasi waktu tempuh perjalanan selama 4 jam 30 menit.
Dalam operasi ini, tim penyelamat dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang terdiri dari:
- 1 Unit KN SAR 224 Basudewa;
- 2 Unit alat selam;
- 3 Unit alat komunikasi (Alkom);
- 1 Paket Alat Pelindung Diri (APD) serta peralatan pendukung lainnya.
“Saat ini tim SAR gabungan masih menuju ke lokasi untuk membantu proses pencarian,” pungkas Deden mengenai upaya penyelamatan terhadap 22 korban yang masih hilang.
Hingga kini, otoritas terkait masih melakukan pendataan lebih lanjut mengenai identitas lengkap para korban.

