Pemprov Lampung Siapkan Lahan Makorem Tipe B di Lampung Utara

oleh
Pemprov Lampung Siapkan Lahan Makorem Tipe B di Lampung Utara
Rapat pembahasan penetapan lokasi calon Makorem Tipe B di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (23/1/2026). Dokumentasi Biro Adpim Pemprov Lampung

DASWATI.IDPemerintah Provinsi Lampung mempercepat rencana pembangunan Markas Komando Resor Militer (Makorem) Tipe B dan Brigif TP Kodam XXI/Radin Inten yang berlokasi di Kabupaten Lampung Utara.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pertahanan di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin langsung rapat pembahasan penetapan lokasi calon Makorem Tipe B di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (23/1/2026).

Rapat ini merupakan pembahasan awal untuk memastikan kesiapan lahan agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar.

“Ini merupakan langkah awal kami dalam mempersiapkan lahan untuk pembangunan Makorem Tipe B,” ujar Marindo dalam pertemuan tersebut.

Makorem Tipe B ini memiliki peran strategis karena akan membawahi tujuh kabupaten di Lampung. Wilayah tersebut meliputi Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan, Mesuji, dan Pesisir Barat.

Marindo menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan tujuh Sekretaris Daerah kabupaten terkait untuk mendukung rencana ini.

Saat ini, proses persiapan lahan di Lampung Utara sedang berjalan dengan dua skema pilihan. Pemerintah mempertimbangkan penggunaan aset lahan yang sudah tersedia sebagai opsi pertama.

Namun, jika lahan tersebut dinilai kurang strategis, pemerintah akan melakukan pengadaan lahan baru.

“Ada beberapa opsi, pertama menggunakan aset lahan yang sudah ada. Jika lokasi tersebut belum strategis, maka akan dilakukan opsi pengadaan lahan baru,” kata Marindo.

Proses pengadaan lahan ini masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan mencapai kesimpulan dalam waktu dekat.

Marindo menegaskan bahwa enam kabupaten pendukung lainnya telah menyatakan komitmen untuk membantu Pemerintah Provinsi dalam menyukseskan penyediaan lahan di Lampung Utara.

Baca Juga: Eks HGU SGC: Pangkalan Militer atau Distribusi Rakyat?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *